29.4 C
Sidoarjo
Wednesday, May 6, 2026
spot_img

Tindak Lanjuti Perda 8/2025, Dua Rapergub Pelindungan Perempuan dan Anak Disiapkan

Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Upaya ini dilakukan guna memastikan implementasi kebijakan di lapangan berjalan efektif dan memiliki landasan teknis yang jelas.
Langkah percepatan tersebut ditandai dengan rapat Tim Analisis Rapergub yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Jumat (17/4) lalu. Rapat ini menjadi bagian penting dalam merumuskan aturan teknis yang akan menjadi acuan pelaksanaan Perda.
Perwakilan Tim Analisis, Dyah, menegaskan bahwa keberadaan Rapergub sangat krusial. Tanpa aturan turunan yang bersifat teknis, Perda dinilai akan sulit diimplementasikan secara optimal. “Rapergub ini memuat pengaturan lebih rinci terkait penyelenggaraan pelindungan perempuan dan anak. Ini juga untuk menjawab amanat sejumlah pasal dalam Perda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, draf Rapergub yang disusun telah melalui pendekatan analisis enam dimensi, termasuk penguatan nilai kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam sila kedua Pancasila. Selanjutnya, draf tersebut akan diuji publik guna menyerap masukan dari berbagai pihak.
Sementara itu, perwakilan Biro Hukum Setdaprov Jatim, Wahyu, menekankan bahwa penyusunan Rapergub harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Hal ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Pergub tidak boleh keluar dari amanat Perda. Karena itu, prosesnya harus berjenjang mulai dari analisis hingga pembahasan sebelum masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa pengaturan teknis akan dibagi dalam dua Pergub, yakni Pergub tentang peraturan pelaksanaan dan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah (RAD). Skema ini dinilai lebih efektif untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan terarah.
Selain itu, penyusunan Rapergub juga diarahkan untuk mengakomodasi kebijakan nasional terkait pelindungan anak, termasuk implementasi program TUNAS. Untuk itu, sinergi lintas sektor menjadi perhatian utama, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika. Melalui percepatan penyusunan Rapergub ini, Pemprov Jatim berharap pelindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan berkelanjutan di seluruh daerah.[fir.ca]

Berita Terkait :  Bupati Yani : Tradisi Kolak Ayam Identitas Sosial Dan Religi Masyarakat Gresik

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!