Surabaya, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespon penetapan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan.
Khofifah menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia menyatakan jika pihaknya menghormati proses penyidikan yang tengah berjalan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Kami semua tentu menyerahkan kepada aparat penegak hukum karena proses sedang berjalan,” ujarnya, ditemui di Asrama Haji Surabaya, Jumat (17/4).
Khofifah juga menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan pemeriksaan guna mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan.
“Kami hormati proses yang sedang berjalan,” tegas dia.
Sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur. Salah satunya adalah Kadis ESDM Aris Mukiyono.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga memperlambat proses perizinan yang seharusnya dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), kemudian memanfaatkannya untuk meminta sejumlah uang kepada pemohon. Dari penanganan perkara tersebut, penyidik turut menyita uang tunai dan dana dalam rekening dengan total sekitar Rp2,36 miliar. [ina.kt]



I really appreciate how the author presents the content in a structured and organized way, making it simple for readers to follow and absorb the key ideas.
https://beritamantul.jimdosite.com/news/