“Apabila proyek ini dapat dimasukkan ke dalam PSN, tentu akan ada banyak prosedur dan proses yang bisa membuat pengembangan PLTN serta reaktor nuklir kecil dan menengah menjadi jauh lebih mudah”
Jakarta, Bhirawa
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis small modular reactor (SMR) perlu ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Penetapan ini dinilai penting untuk mendukung target operasi komersial pada 2032 sekaligus mempercepat transisi energi dan pencapaian dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan.
“Apabila proyek ini dapat dimasukkan ke dalam PSN, tentu akan ada banyak prosedur dan proses yang bisa membuat pengembangan PLTN serta reaktor nuklir kecil dan menengah menjadi jauh lebih mudah,” katanya dalam pembukaan Workshop on Small Modular Reactor Deployment Considerations for Indonesia di Jakarta, Selasa.
Pemerintah menargetkan kapasitas nuklir mencapai 500 MW pada 2032–2033 dan 35 GW pada 2060, sesuai dengan Rencana Umum Tenaga Nuklir (RUTN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Komitmen pembangunan PLTN juga telah dituangkan dalam RUPTL PLN 2025–2034, dengan rencana pembangunan dua unit masing-masing berkapasitas 250 MW di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung.
Model pengembangan yang dipertimbangkan pemerintah mengarah pada teknologi SMR, yang dinilai lebih fleksibel dari sisi kapasitas dan konstruksi.
Untuk mendukung target tersebut, DEN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO) sebagai lembaga pelaksana program nuklir, yang hingga kini masih menunggu persetujuan Presiden.
Satya menekankan bahwa dukungan politik tingkat tinggi dan harmonisasi regulasi lintas sektor menjadi syarat utama dalam percepatan proyek. Ia juga mendorong peran universitas dan lembaga riset dalam kajian risiko strategis untuk mendukung pengembangan tahap awal PLTN di Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang membawa perubahan mendasar dibanding PP Nomor 79 Tahun 2014.
Salah satu perbedaan utama adalah posisi energi nuklir yang tidak lagi menjadi opsi terakhir, melainkan opsi viabel untuk memenuhi kebutuhan energi dan mencapai target emisi nol bersih pada 2060.
Adapun workshop yang digelar DEN kali ini menggandeng Jepang dan Amerika Serikat untuk membahas pengembangan teknologi small modular reactor (SMR).
Satya menjelaskan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan perdagangan timbal balik (agreement on reciprocal trade) yang mencantumkan rencana pembangunan PLTN berkapasitas 250 MW di Kalimantan Barat.
“Kami terbuka untuk semua vendor, tetapi kebetulan Amerika dan Jepang menawarkan teknologi SMR yang mereka yakini bisa memenuhi kebutuhan kita,” ujarnya.
Menurut Satya, kegiatan ini masih berupa studi awal, belum masuk tahap proyek. [ant.kt]


