30 C
Sidoarjo
Friday, December 27, 2024
spot_img

Dinsos Jatim Adakan Monev Pendataan di UPT RSBL Pasuruan

Banyak PM Belum Punya Jaminan Kesehatan
Kab Pasuruan, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pendataan jaminan kesehatan Penerima Manfaat (PM) di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PM yang berada di UPT tersebut mendapatkan akses jaminan kesehatan yang layak, khususnya melalui Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN).

Dari hasil monitoring di UPT RSBL Pasuruan, terdapat 255 PM yang saat ini berada dalam perawatan UPT RSBL Pasuruan. Beberapa PM sudah terdaftar PBI-JKN dan 78 PM yang telah mendapatkan PBI-D (Program Bantuan Iuran Daerah). Namun, ada pula PM yang terdaftar PBI-D, tetapi keanggotaannya masih non aktif dan perlu diaktifkan kembali sebagai penerima PBI-D.

Sementara itu, 182 PM lainnya belum mendapatkan jaminan kesehatan apapun. Namun temuan lain menunjukkan, terdapat 67 PM yang belum diketahui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hingga kini, UPT RSBL Pasuruan masih bergantung pada program Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin). Di mana program ini mencakup PM yang belum mempunyai jaminan kesehatan, baik PBI-D maupun PBI-JKN.

Diagnosa PM yang ada di UPT RSBL Pasuruan didominasi oleh gangguan mental skizofrenia, yang sering kambuh. Namun terdapat beberapa PM yang sudah dalam tahap penyembuhan, sehingga mereka bisa dipulangkan ke keluarga untuk dapat berfungsi sosial dengan baik di lingkungan masyarakat.

Berita Terkait :  Telkomsel Tingkatkan Ragam Keuntungan dan Manfaat Baru Program Loyalitas Telkomsel Prestige

Hasil monitoring ini menunjukkan bahwa masih banyak PM di UPT RSBL Pasuruan yang belum mendapatkan akses terkait kependudukannya. Sehingga data yang akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengalami hambatan dan menjadikan PM sulit mendapat akses jaminan kesehatan terutama melalui PBI.

“Petunjuk selanjutnya perlu adanya upaya lebih lanjut dari pihak terkait, terutama pekerja sosial (peksos) dan perawat di UPT RSBL Pasuruan. Mereka bisa menjadi broker bagi PM untuk mempercepat proses pendataan dan pengusulan PBI. Untuk memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan sesuai dengan hak mereka,” kata Kepala Bidang Linjamsos Hazizah.

Hazizah melanjutkan, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu bekerja sama bersama peksos dan perawat yang menjadi broker bagi PM, sehingga mempercepat proses pendataan dan pengusulan PBI. “Setelah mendapatkan data tersebut, maka PM yang belum terdaftar akan dihubungkan ke Dinsos kabupaten/kota terkait untuk diusulkan sebagai penerima PBI-D atau PBI- JKN,” pungkasnya. [rac.hil.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img