28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Tak Digaji, Puluhan Karyawan Perusda Pasir Putih Mogok Kerja, Kadisparpora: Gaji Karyawan Sudah Diproses

Situbondo, Bhirawa
Puluhan karyawan Perusda Pasir Putih, yang terletak di jalan raya Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, melakukan mogok kerja karena gaji mereka pada bulan April belum dibayar oleh Pemkab, melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Situbondo.

Aksi mogok kerja puluhan karyawan wisata pantai Pasir Putih yang dikelola Pemkab Situbondo itu disebabkan oleh belum cairnya gaji dan ketidakjelasan status kepegawaian.

Akibat aksi tersebut, tidak ada pengunjung yang datang karena pintu masuk wahana Pantai Pasir Putih ditutup oleh karyawan sejak Kamis (22/5).

Salah seorang karyawan Wisata Pasir Putih yang tidak mau disebut namanya membenarkan adanya aksi mogok kerja tersebut. “Memang benar, hari ini ada aksi mogok kerja yang dilakukan karyawan Wisata Pasir Putih,” ujar dia.

Menurutnya, ia tidak mengetahui sampai kapan aksi mogok itu akan berlangsung. “Kemungkinan selama gaji teman-teman ini belum dibayar, karyawan masih terus mogok kerja. Tapi itu masih kemungkinan saja,” ungkapnya.

Alasan belum cairnya gaji, kata salah satu karyawan lain, karena status para karyawan dinilai belum jelas, sehingga pemerintah tidak berani mencairkan anggaran untuk gaji para karyawan di Perusda Pasir Putih.

“Informasinya karena status karyawan tidak jelas. Totalnya sekitar 68 orang,” imbuhnya.

Menanggapi aksi mogok kerja tersebut, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, mengatakan pihaknya akan mengupayakan secepatnya penyelesaian tuntutan para karyawan Wisata Pasir Putih, Situbondo.

Berita Terkait :  RSUD dr Karneni Campurdarat Raih Penghargaan The Most Struggeled Hospital 2024

Selain itu, kata Wabup Ulfiyah, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga agar persoalan tersebut segera tuntas. “Itu kan masalah gaji bulan April, makanya kami meminta Disparpora untuk menelaah,” terang Wabup Ulfiyah.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Situbondo, Puguh Wardoyo, menjelaskan bahwa masalah gaji karyawan Wisata Pasir Putih untuk bulan April 2025 yang menjadi tuntutan sudah dalam proses pencairan.

“Terkait masalah yang lain, sampean bisa langsung menghubungi Pak Bupati saha karena beliau sudah tahu soal ini,” pungkas mantan Kabag Organisasi Setdakab Situbondo melalui sambungan telepon kemarin. (awi.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru