31 C
Sidoarjo
Wednesday, February 5, 2025
spot_img

September 2024, Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Jatim Alami Kenaikan

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio di Provinsi Jawa Timur pada Maret 2013 tercatat sebesar 0,364 dan terus meningkat hingga mencapai angka tertinggi pada Maret 2015, yaitu sebesar 0,415.

Pada periode September 2015 nilai Gini Ratio mulai turun menjadi 0,403, kemudian pada September 2017 Gini Ratio meningkat kembali menjadi sebesar 0,415. Nilai Gini Ratio pada Maret 2018 turun menjadi sebesar 0,379, dan cenderung mengalami trend penurunan menjadi sebesar 0,364 pada September 2021 kemudian kembali naik menjadi sebesar 0,371 pada Maret 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur, Zulkipli mengatakan, pada September 2024 Gini Ratio mengalami kenaikan tipis dari 0,372 di bulan Maret 2024 menjadi 0,373. Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,388. Angka ini naik sebesar 0,001 poin dibanding Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,387.

Untuk daerah perdesaan Gini Ratio September 2024 tercatat sebesar 0,332. Angka ini naik sebesar 0,007 poin dibanding Maret 2024 yang sebesar 0,325. Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.

Berita Terkait :  116 ASN Pemkot Madiun Terima Satyalancana Karya Satya

Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada September 2024, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,94 persen. Ini berarti menurut tingkat ketimpangan ukuran Bank Dunia, Provinsi Jawa Timur berada pada kategori ketimpangan rendah.

Persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah pada bulan September 2024 ini naik 0,25 poin jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2024 yang sebesar 18,69 persen. Jika dibedakan menurut daerah, pada September 2024 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 18,41 persen.

Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,63 persen. Meskipun mengalami kenaikan, menurut kriteria Bank Dunia, baik daerah perkotaan maupun perdesaan Jawa Timur masih termasuk ketimpangan rendah.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru