Rupiah sedang tidak baik-baik saja pada pasar valuta. IDR (Indonesia Rupiah) tertinggal jauh di belakang kurs mata uang negara-negara berkembang. Khususnya di Asia Tenggara, dan Asia Selatan, nilai dolar Amerika Serikat (US$) jeblok. Seiring pengangkatan Ketua The Fed baru (pengganti Jerome Powell). Tetapi rupiah malah terguncang karena defisit fiskal (APBN tahun 2025) yang berada pada ambang miris, hampir 3%. Kini rupiah berada level Rp 17 ribu per-US$. Diperlukan upaya BI mencegah ke-terjerumus-an.
Defisit fiskal Indonesia pada akhir tahun 2025 mencapai Rp 695,1 triliun, sebesara 2,92% dari PDB (Produk Domestik Bruto). Lebih tinggi dibanding tahun 2024 (dan beberapa tahun sebelumnya). Disebabkan penerimaan pajak, dan adanya pengalihan deviden masuk ke Danantara sebesar Rp 80 trilyun. Penerimaan pajak hanya terkumpul 87,6% dari target. Ada kekurangan sebesar Rp 271,7 trilyun. Membuktikan terjadinya perlambatan ekonomi, dan penurunan harga komoditas. Juga lonjakan restitusi.
Ironisnya, KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Kantor Pajak Jakarta Utara, dalam kasus pengurangan pajak sampai hampir 80%. Bermula dari perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai merembet ke usaha pertambangan. Tidak kaget. Karena kasus-kasus modus rerstitusi pajak telah lama dilakukan pegawai pajak busuk. Sangat layak diduga modus restitusi pajak terjadi di seluruh daerah.
Restitusi pajak tahun 2025 mencapai sekitar Rp361,14 triliun, naik signifikan (sekitar 36%) dibanding tahun 2024. Konon disebabkan oleh moderasi harga komoditas dan kebijakan percepatan restitusi untuk menjaga daya beli, dengan porsi terbesar dari PPh Badan dan PPN Dalam Negeri. Namun kepercayaan masyarakat terhadap aparat Pajak, dan Bea Cukai (BC) telah lama terkikis, menjadi sangat kritis. Berbagai skandal pejabat tingkat bawah (pangkat golongan III-B) sudah hidup mewah.
Seperti kasus Gayus Tambunan, divonis 29 tahun! Karena terbukti dalam tiga kasus pengurangan pajak, dan pemalsuan paspor. Ironis, sudah divonis, tetapi masih bisa keluyuran keluar Lapas. Bisa jadi, uangnya masih sangat banyak (dari hasil penggelapan pajak). Begitu pula pegawai Pajak, Rafael Alun, memiliki harta sangat banyak, karena memiliki “penghasilan” sangat besar.
Presiden Prabowo Subianto, patut mengambilk inisiatif seperti pada Ditjen Bea Cukai (DBC). Diduga telah terjadi korupsi masif dalam proses ke-pabean-an. Bahkan terdapat kritik dari Amerika Serikat (AS), bahwa pemeriksaan oleh DBC Indonesia berpotensi korupsi, serta biaya tinggi. Pada kasus DBC, Presiden Prabowo Subianto, sampai melakukan investigasi membeli data ke luar negeri. Ternyata hasilnya, ditemukan korupsi selama bertahun-tahun, berkait ekspor nikel ke RRT.
Misalnya, dilaporkan ekspor sebanyak 10 juta ton. Tetapi di negara tujuan tertulis impor dari Indonesia sebanyak 100 juta ton. Khususnya pada kasus Nikel. Negara dirugikan trilyunan rupiah. Seharusnya negara memiliki surplus sangat besar dalam neraca perdagangan. Sehingga bisa meningkatkan aktifitas ekonomi domestik dan mendongkrak penerimaan pajak.
Kurs US$ pada APBN 2026 pada nilai Rp 16.500,- per-US$. Walau sebenarnya diprediksi bisa meliar sampai Rp 16.900,- seperti saat ini. Konon terdapat pejabat tinggi BI yang “tidak resah” dengan kurs dolar tinggi. Pertimbangannya, penurunan 100 poin (dibanding asumsi APBN) akan menaikkan pendapatan negara. Bisa bertambah minimal sebesar Rp 3,8 trilyun. Serta sisi Belanja APBN akan terkatrol. Ironisnya, penurunan kurs mata uang selalu di-identik-kan dengan penurunan perekonomian negara. APBN nampak kurus, bagai tercuri.
Defisit APBN sebenarnya bukan “di-tabu-kan.” Jika penghasilan negara dari pajak ekspor bertambah besar (meningkat), menunjukkan kinerja ekonomi dalam negeri cukup baik.
——— 000 ———

