34.3 C
Sidoarjo
Wednesday, October 7, 2026
spot_img

Dumas soal Sungai Penuh Sampah Ditindaklanjuti DPU SDA Jatim, Saluran Sekunder Klegen Dibersihkan

Surabaya Bhirawa – Aduan masyarakat (Dumas) mengenai tumpukan sampah yang menyumbat aliran sungai di Jalan Pendowo Gang Pelita II, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, langsung ditindaklanjuti petugas Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Aduan tersebut disampaikan oleh Indarwati, warga setempat. Ia mengeluhkan aliran sungai yang tidak lancar akibat banyaknya sampah. Kondisi itu menyebabkan lingkungan sekitar berbau, dipenuhi nyamuk, serta mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan kegiatan pembersihan Saluran Sekunder Klegen pada ruas B.KL.1 hingga B.KL.2, Daerah Irigasi Terate. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Pembersihan dilakukan dengan mengangkat sampah serta membersihkan rumput dan material lain yang menghambat aliran air. Petugas menggunakan sejumlah peralatan, antara lain mesin pemotong rumput, garuk, pacul, dan sabit.

Kegiatan tersebut melibatkan Petugas Pengamat Operasi dan Pemeliharaan (OP), Petugas Pintu Air (PPA), pekarya APBD Perwakilan Madiun, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Koordinator Humas Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA), Ari Pudji Astono, mengatakan, pembersihan dilakukan sebagai respons atas laporan warga sekaligus bagian dari upaya menjaga fungsi saluran irigasi.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat terkait tumpukan sampah yang menghambat aliran di Saluran Sekunder Klegen. Petugas bersama pihak terkait melakukan pembersihan agar aliran air kembali lancar dan kondisi lingkungan menjadi lebih nyaman bagi warga,” ujar Ari Pudji Astono saat dikonfirmasi Bhirawa.

Berita Terkait :  Permudah Layanan Masyarakat, Polres Dorong Transformasi Digital Dengan Inovasi SIPANTER

Menurutnya, penanganan saluran tidak hanya dilakukan ketika terjadi penyumbatan, tetapi juga perlu didukung kepedulian masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Warga diharapkan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran irigasi karena dapat menghambat aliran air dan menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat turut menjaga kebersihan saluran. Sampah yang dibuang ke sungai dapat menumpuk, menyumbat aliran, menimbulkan bau, dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,” katanya.

Saluran Sekunder Klegen merupakan bagian dari Daerah Irigasi Terate yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan termasuk dalam Wilayah Sungai Bengawan Solo.

Pembersihan saluran tersebut diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah, memperlancar aliran air, serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kelurahan Klegen. Pantauan dan pemeliharaan secara berkala juga diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!