34.3 C
Sidoarjo
Wednesday, October 7, 2026
spot_img

Protes Tower BTS, Warga Losari Jombang Demo Kantor Telkom Ploso

Jombang, Bhirawa – Warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Telkom Ploso, Jombang, Rabu (7/10/2026). Mereka memprotes keberadaan tower BTS yang berdiri sejak sekitar tahun 1995 di Desa Losari.

Ketua RW 1 Dusun Losari Krajan, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Harianto mengatakan, sejak tahun 1995 ketika tower berdiri, pihak Telkom belum pernah berkomunikasi dengan warga.

“Dan sampai sekarang belum ada surat perizinan baik dari perizinan Jombang atau mana belum ada sama sekali. Sehingga warga menuntut kejelasannya. Kalau memang arahnya ke kompensasi tidak, asalkan kalau dia benar-benar beretika baik, seharusnya dia bertemu dengan warga,” ujar Harianto.

Menurutnya, karena selama ini pihak Telkom tidak ada komunikasi dengan warga, lebih baik tower tersebut dirobohkan. “Atau diputus arus listriknya. Daripada di sini tidak ada kejelasannya.  Yang jelas warga merasa dibohongi pihak Telkom,” tandas Harianto.

Harianto mengatakan, keberadaan tower yang diprotes warga itu berdampak cukup besar. Salah satunya soal radiasi.

“Rumah yang berada di bawahnya ndak berani menempati. Karena dia mengaku kalau itu ditempati, dia merasa pusing. Kemudian seringkali benda, baut dari atas menjatuhi rumah Pak Warso yang sampai sekarang itu nggak berani menempati rumah tersebut,” beber Harianto.

Menurutnya, ada 3 rumah yang terdampak langsung dengan tower. Namun jika diukur dari radius 50 meter, ada sekitar 40 rumah.

Berita Terkait :  Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Kasus Curas Kalung Emas Di empat TKP, Dua Pelaku Ditangkap

Selain menggelar demo, Harianto mengaku sebelumnya warga juga sudah melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang.

“Dan ternyata, dari pihak DPRD sudah melaporkan ke bupati, rekomendasi juga, ke Polres, ternyata tidak ada hasilnya,” ungkapnya.

Warga terdampak, Suwarso (60) mengakui dampak langsung dari keberadaan tower BTS Telkomsel tersebut.  Selain pusing-pusing jika berada di dalam rumah tepat di bawah tower juga kerap atap rumah kejatuhan barang-barang seperti bekas kabel, baut dan yang lain.

“Barang tower banyak yang jatuh menimpa atap rumah sampai pecah, kepala juga pusing-pusing,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Telkom Jombang angkat bicara terkait aksi demo warga Desa Losari.

Telkom menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan warga, terutama yang berkaitan dengan persoalan perizinan.

Namun, pihak Telkom juga menjelaskan bahwa tower yang dipersoalkan tersebut secara pengelolaan berada di bawah PT Daya Mitra Telekomunikasi atau Mitratel, yang merupakan anak perusahaan Telkom.

Account Manager Government Telkom Jombang, Syukron, menjelaskan, pihaknya akan meneruskan aspirasi warga kepada manajemen PT Daya Mitra Telekomunikasi.

“Dari pihak Telkom akan menindaklanjuti ke manajemen, dalam hal ini ke PT Daya Mitra Telekomunikasi. Tuntutan warga akan kami perhatikan,” kata Syukron setelah menemui warga yang demo.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah persoalan perizinan. Telkom akan mendorong pihak Mitratel untuk segera menyelesaikan proses perizinan tower tersebut.

Berita Terkait :  Upaya Kelabui Polisi Gagal, Kasus Pembunuhan Pantai Permata Akhirnya Terungkap

“Terutama terkait perizinan, akan kami dorong kepada PT Daya Mitra Telekomunikasi agar segera menyelesaikannya,” ungkap dia.

Syukron menambahkan, salah satu proses yang tengah berjalan berkaitan dengan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).  Hasil proses tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk mengetahui apakah tower masih layak beroperasi atau membutuhkan perbaikan.

“Ketika perizinan SLF itu turun, maka akan bisa dinilai apakah tower ini masih layak beroperasi atau harus dibenahi,” ungkapnya lagi.

Dia memastikan, proses tersebut akan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Ya pasti, kan sudah berproses, sudah di PUPR dan DPMPTSP,” ucapnya.

Syukron menyebutkan, proses pembahasan perizinan tersebut berlangsung pada Oktober hingga November 2026, sementara hasil atau kepastian mengenai izin diperkirakan dapat diketahui sekitar awal Desember 2026.

Syukron juga meluruskan mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan tower.

Dia menerangkan, tower BTS yang dipersoalkan warga bukan dikelola langsung oleh PT Telkom Indonesia, melainkan PT Daya Mitra Telekomunikasi atau Mitratel.

Menurut Syukron, Mitratel merupakan anak perusahaan dalam grup Telkom, tetapi memiliki manajemen tersendiri.

Dia mengatakan, keberadaan tower milik atau yang dikelola Mitratel dapat berada di berbagai lokasi, termasuk fasilitas umum maupun lahan warga. Sementara tower yang menjadi sorotan warga Desa Losari tersebut berada di area kantor Telkom Ploso.

Terkait keluhan warga mengenai sejumlah komponen tower yang disebut pernah jatuh dan menimpa atap rumah, Syukron memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang diterimanya.

Berita Terkait :  Tiga Tahun Tanpa Siswa, SDN 1 Batuporo Timur Ditutup dan Diminta Kembalikan Dana BOS

Menurutnya, kejadian tersebut diduga terjadi ketika teknisi sedang melakukan pekerjaan pemeliharaan atau maintenance tower.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, itu sebenarnya waktu teknisi sedang maintenance, memang ada barang yang terjatuh. Jadi, bukan murni dari perangkat tower kemudian terjatuh,” bebernya.

Syukron menyarankan agar keterangan lebih detail mengenai persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi selaku pengelola tower. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!