34 C
Sidoarjo
Tuesday, October 6, 2026
spot_img

DPRD Pasang Alarm Pengawasan APBD 2027, Inspektorat Diminta Perkuat APIP — Efisiensi Tidak Kurangi Substansi Pengawasan

Gresik, Bhirawa — Komisi I DPRD Gresik menyoroti penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Inspektorat didesak memaksimalkan anggaran pengawasan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta menekan potensi maladministrasi dan penyalahgunaan keuangan daerah.

Anggota Komisi I DPRD Gresik Imron Rosyadi menegaskan, penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi prioritas, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Belanja pengawasan harus mampu memberi dampak nyata terhadap optimalisasi APBD. Pengawasan tidak sekadar memeriksa administrasi, tetapi memastikan setiap program menghasilkan keluaran dan manfaat yang sesuai sasaran,” ujar Imron.

Dalam rancangan awal, pagu anggaran Inspektorat tercatat Rp28,756 miliar. Setelah dilakukan efisiensi 15 persen terhadap belanja operasional non-wajib, pagu menjadi Rp26,554 miliar — dialokasikan untuk tiga program utama:

– Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah: Rp15,186 miliar

– Program Penyelenggaraan Pengawasan: Rp4,969 miliar

– Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi: Rp6,069 miliar

– Serta belanja lainnya sekitar Rp330 juta

Komisi I juga menaruh perhatian khusus pada kepatuhan batas belanja wajib — belanja pegawai maksimal 30 persen, infrastruktur minimal 40 persen, dan pendidikan minimal 20 persen. Pengawasan diarahkan agar anggaran infrastruktur benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.

Pengawasan diharapkan berjalan berjenjang, mencakup tingkat desa/kelurahan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten. Inspektorat diminta memperkuat koordinasi dengan DPRD dalam pemantauan dan evaluasi kinerja, sehingga setiap permasalahan dapat segera diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Berita Terkait :  DPRD dan Bupati Kabupaten Nganjuk Sepakati Rancangam Perubahan KUA-PPAS 2026

“Efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi substansi pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat. Inspektorat harus tetap hadir dan berperan maksimal menjaga kebersihan pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!