28 C
Sidoarjo
Sunday, October 4, 2026
spot_img

Unitomo Serap Aspirasi Publik untuk RUU Perampasan Aset


Surabaya, Bhirawa – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) mengadakan kegiatan dialog bertajuk “Serap Aspirasi Publik: Kecermatan Rakyat untuk RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Bersih” dengan menghadirkan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo di Auditorium KH. Moh. Saleh, Gedung F Lt. 5 Unitomo.

Kegiatan tersebut menyerap aspirasi masyarakat terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta akademisi menyampaikan pandangan, masukan, serta kekhawatiran terhadap regulasi yang tengah menjadi agenda legislasi nasional, Jumat (2/10)

Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membuka ruang dialog terkait berbagai persoalan kebangsaan. “Kampus tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan, tapi menjadi ruang yang mempertemukan akademisi, masyarakat, dan pengambil kebijakan,” jelasnya.

Lanjut Prof. Siti berharap dialog jadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif, perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan bangsa, termasuk dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

“Unitomo sebagai kampus Kebangsaan dan Kerakyatan terus mendorong partisipasi publik dalam pembahasan isu-isu strategis, melalui dialog ini, berbagai pandangan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi dalam agenda legislasi di tingkat nasional,” Tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengukapkan akan serap aspirasi diperlukan agar pembahasan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak hanya berlangsung di lingkungan parlemen.

Berita Terkait :  Mahasiswa FH Untag Surabaya Beri Penyuluhan Karang Taruna Nawasena

“Masukan langsung dari masyarakat diperlukan untuk melihat berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi, undang-undang Perampasan Aset merupakan isu penting, sehingga publik perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun kekhawatirannya,” ucapnya Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani menambahkan membuka ruang diskusi dengan peserta mengenai arah pemberantasan korupsi serta kebutuhan menghadirkan regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum. [ren.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!