29 C
Sidoarjo
Sunday, October 4, 2026
spot_img

Merawat Makna Kesaktian Pancasila

Oleh ;
Dr. Alfian Dj
Pengajar Mard. Muallimin Yogyakarta
Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah

Monumen Pancasila Sakti yang berada di kawasan Lubang Buaya tidak sekadar menjadi sebuah prasasti, tetapi merupakan monumen ingatan yang dibangun untuk mengenang para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 Septemberdikenal sebagai G30S/PKI.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967,tanggal 1 Oktober telahditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila,penetapantersebutsebagai momentum untuk mengenang sekaligus meneguhkan kembali Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Monumen Pancasila Sakti tidaksekedarmonumen, tetapijugapengingat tragedi penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira TNI. Merawat ingatan sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan ikhtiar untuk memahami perjalanan bangsa, terutama bagi generasi muda.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk kembali memahami dan menghayati makna Pancasila sebagai dasar sekaligus ideologi bangsa. Pancasila harus terus ditempatkan sebagai fondasi dan pilar kehidupan bernegara yang menuntun seluruh elemen bangsa dalam merawat persatuan, memperkuat kesatuan, serta menjaga Indonesia tetap teguh danutuhdi tengah keberagaman.

Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan atau ditempatkan sebagai simbol kebangsaan. Nilai-nilainya harus diejawantahkan dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegaradan menjadi kompas dalam bersikap dan mengambil keputusan, baik warga negara maupun penyelenggara negara,semuaelemenharusmenjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan kewenangannya.

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telahmenetapkan tema Hari Kesaktian Pancasila 2026,”Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut mengingatkan, Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar dan ideologi negara, tetapi juga menjadi panduan dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita Terkait :  Harapkan Kinerja Ideal, Kadindik Jatim Lantik 200 Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah

Pancasila lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa yang menggali nilai-nilai luhur yang hidup dalam adat, tradisi, dan kebudayaan masyarakat Indonesia. nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam merawat persatuan di tengah keragaman bangsa.

Mari kitarefreshkembalisemangatakanmaknakeberadaanpancasiladalamkehidupanberbangsabernegara,Pancasila harusdidudukkanatautempatkan. Pertama, Pancasila sebagaipandanganhidupbangsa, point inimemilikiperanpentingdalammembentukidentitasdankarakterkebangsaansekaligusmenentukanarahpembangunan. Nilai-nilai moral yang terkandungdalam Pancasila menjadipijakandalammembangunkehidupanbersama, pembangunantidaksematamengejarkemajuan material, tetapijugatetapbersumberpadajatidiri, etika, dannilailuhurbangsa.

Kedua, Pancasila sebagai dasar negara, landasanini menjadi pijakan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara, langkahinidiperlukanagar kekuasaan benar-benar diarahkan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, makmur, dan menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Ketiga,Ideologi Negara, Pancasila berfungsi sebagai visi dan orientasi bersama dalam kehidupan berbangsa. Pancasila menjadi arah yang menyatukan keberagaman sekaligus memberikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menata kehidupan bernegara dan mewujudkan cita-cita serta tujuan nasional. Keempat,Kepribadian dan Jati Diri Bangsa, Pancasila menjadi cermin kepribadian sekaligus jati diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merefleksikan karakter masyarakat yang menjunjung tinggi semangat gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan.

Kelima,Perjanjian Luhur, Pancasila merupakan kesepakatan fundamental yang lahir dari proses perumusan dan pemikiran para pendiri bangsa dalam membangun Negara Republik Indonesia. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama dalam menyatukan berbagai perbedaan sekaligus meneguhkan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita Terkait :  Jelang Mojotirto 2026, Wali Kota Mojokerto Turun Langsung Pimpin Korve di TBM

Jika pada masa lalu ancaman lebih mudah dikenali dalam bentuk konflik dan kekerasan fisik, kini tantangan terhadap Pancasila hadir dalam bentuk yang lebih halus dan tidak selalu kasatmata. Ancaman nonfisik dapat tumbuh perlahan melalui perubahan nilai, pola pikir, arus informasi, dan perilaku sosial yang tanpa disadari berpotensi mengikis nilai-nilai kebangsaan. Menjaga Pancasila tidak cukup hanya dengan mengenang sejarah, tetapi membutuhkan kesadaran kritis dan komitmen bersama dalam kehidupan sehari-hari.

Muhammadiyah, sebagai organisasi Islam yang memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia, senantiasa menempatkan Pancasila sebagai dasar sekaligus pandangan hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam dinamika perjuangannya, Muhammadiyah berupaya menjaga agar gerak organisasi tetap sejalan dengan konstitusi dan cita-cita kebangsaan.

Jejak tersebut bahkan telah terlihat sejak masa awal kemerdekaan. Sejumlah tokoh Muhammadiyah, seperti Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan Kahar Muzakkir, ikutambil bagian dalam proses perumusan dasar dan konstitusi negara. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kontribusi Muhammadiyah terhadap Indonesia tidak hanya berlangsung dalam bidang dakwah dan pendidikan, tetapi juga dalam pergulatan awal membangun fondasi kehidupan kebangsaan.

Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar semakin meneguhkan komitmen Muhammadiyah terhadap keislaman dan keindonesiaan, termasuk dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam salah satu naskah Tanfidz keputusan Muktamar ke-47, Muhammadiyah memperkenalkan konsep Darul Ahdi wa al-Syahadah, yang memaknai Indonesia sebagai negara kesepakatan dan negara persaksian.

Berita Terkait :  Baznas Kabupaten Sumenep Bantu Perbaikan Rumah Nenek Mojia

Pancasila dalam kerangka Darul Ahdi wa al-Syahadah dapat dimaknai sebagai landasan kesepakatan bersama untuk menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Sebagai Darul Ahdi, Indonesia dipahami sebagai negara yang dibangun atas kesepakatan kebangsaan dan diarahkan pada kehidupan yang damai, tertib, serta berkeadilan. Wa al-Syahadah menempatkan Indonesia sebagai ruang pembuktian, tempat seluruh elemen bangsatermasuk umat Islammewujudkan nilai-nilai agama dan kebangsaan melalui tindakan nyata.

Sebagai generasi penerus yang menerima amanah dari para founding fathers, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk merawat dan menjaga keberlangsungan Pancasila. Pancasila harus terus hadir sebagai kompas yang memberi arah, warna, dan pencerahan dalam kehidupan kebangsaan, sekaligus menjadi perekat di tengah keberagaman. Pancasila tidak berhenti sebagai warisan sejarah, tetapi terus dihidupkan dalam tindakan nyata untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, adil, bermartabat, dan damai.

Pancasila bukan sekadar rumusan historis, melainkan konsensus kebangsaan yang menjadi titik temu bagi seluruh elemen bangsa, marikitateguhkankembali kesadaran kebangsaan sekaligus memperteguh keyakinan akan pentingnya Pancasila.

———–*** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!