28.3 C
Sidoarjo
Sunday, July 5, 2026
spot_img

Bulan Mei Ekspor Jawa Timur Melemah, Pemprov Perkuat Mitigasi


Pemprov, Bhirawa – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur mencatat neraca perdagangan Jawa Timur pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar US$0,93 miliar. Defisit tersebut terjadi karena nilai impor mencapai US$3,31 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor yang sebesar US$2,38 miliar.

Terkait hal ini Pemprov Jatim memperkuat mitigasi proses perdagangan khususnya perdagangan luar negeri untuk mengantisipasi sumbatan di lapangan.

Secara kumulatif selama Januari-Mei 2026, neraca perdagangan Jawa Timur juga masih mengalami defisit sebesar US$2,80 miliar. Nilai ekspor tercatat US$10,91 miliar, sedangkan impor mencapai US$13,70 miliar, sehingga impor masih melampaui ekspor sepanjang lima bulan pertama tahun ini.

Plt Kepala BPS Jatim Herum Fajarwati menjelaskan, defisit kumulatif tersebut terutama dipicu oleh defisit sektor migas sebesar US$2,44 miliar, sementara sektor nonmigas juga masih mengalami defisit US$353,38 juta.

“Namun, khusus pada Mei 2026, neraca perdagangan nonmigas masih mencatat surplus sekitar US$12,16 juta, sedangkan defisit migas mencapai US$939,62 juta,” katanya saat sampaikan rilis.

Terkait defisit perdagangan ini , Disperindag Jatim menyebut salah satu faktor yang menahan arus ekspor adalah perubahan mekanisme pemeriksaan atas barang ekspor, khususnya komoditas emas.

“Kita ini ada komoditi-komoditi unggulan, ada perhiasan, ada tembaga, ada juga minyak lemak hewan,” kata Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disperindag Jawa Timur, Lucky, yang mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dr. Iwan S.Hut, saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).

Berita Terkait :  Taman Vaganza 2025, Taman Group Hadirkan Hunian Memukau dan Harga Terjangkau

Menurutnya, sejak April 2026 terjadi kebijakan baru dari pihak bea cukai yang mengubah jalur ekspor emas dari hijau menjadi merah. Perubahan itu memicu pemeriksaan fisik dan administrasi yang lebih ketat, sehingga proses pengiriman memakan waktu lebih lama dan menimbulkan biaya tambahan.

Sebelumnya, pengiriman emas umumnya melalui jalur hijau yang memungkinkan barang keluar ke luar negeri tanpa pemeriksaan mendetail. Peralihan ke jalur merah berarti setiap pengiriman emas kini harus melalui pemeriksaan bea cukai, menambah durasi penyelesaian dokumen dan biaya yang harus ditanggung eksportir.

Dampaknya, kata Lucky, ekspor emas dari Jawa Timur menjadi tertahan dan berkontribusi pada penurunan nilai ekspor provinsi.

Pemerintah daerah menyadari dampak kebijakan tersebut terhadap pelaku usaha.

Sejak kebijakan diberlakukan, pemerintah provinsi terus melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk mencari titik temu.

Kendala ekspor ini sudah sebulan ini memang kita terus-menerus melakukan rapat,” ujar Lucky.

Pertemuan itu melibatkan pejabat daerah, pihak bea cukai di Bandara Juanda, serta koordinasi dengan pemerintah pusat. Ibu Gubernur Jawa Timur dikabarkan akan menyurat ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar pelaku usaha, terutama di sektor perhiasan emas, tidak mengalami hambatan yang berkepanjangan.

Langkah ini ditempuh karena aturan yang diberlakukan berskala nasional dan hanya pemerintah pusat yang dapat membuat keputusan final terkait mekanisme pengawasan ekspor.

Pemerintah provinsi berharap adanya kejelasan interpretasi aturan dan penanganan administratif yang menyeluruh agar tidak terjadi ketidaksamaan pemahaman antarpihak.

Berita Terkait :  Mengurai Benang Kusut Literasi di Era Gadget

Selain masalah aturan bea cukai, Lucky menegaskan bahwa penurunan ekspor bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan komoditas.

“Bukan karena pasokan atau apa, mekanisme ada perubahan sedikit,” ujarnya.

Artinya, kendala bersifat prosedural, bukan produksi atau permintaan pasar. Dampak terhadap pelaku usaha terasa nyata. Biaya tambahan dan penundaan pengiriman meningkatkan biaya modal dan risiko kontrak bagi eksportir perhiasan dan olahan tembaga.

Beberapa pelaku usaha yang biasanya mengandalkan jalur hijau kini harus menyiapkan dokumen tambahan dan menanggung biaya pemeriksaan bea cukai yang sebelumnya tidak diperhitungkan.

Disperindag Jatim berharap penyelesaian cepat dari pemerintah pusat dan instansi terkait. Mereka meminta adanya kesepahaman dalam membaca dan menerapkan aturan baru, sehingga implementasinya konsisten di seluruh titik layanan bea cukai.

Jika tercapai, diharapkan arus ekspor kembali lancar dan kontribusi komoditas unggulan terhadap nilai ekspor provinsi pulih.

Sementara menunggu keputusan pusat, pemerintah daerah akan terus memfasilitasi dialog antara eksportir, bea cukai, dan kementerian terkait untuk mencari solusi sementara yang mengurangi dampak operasional dan biaya bagi pelaku usaha.

Langkah-langkah mitigasi ini dianggap penting agar penurunan nilai ekspor pada periode berikutnya tidak meluas. [aya.rac.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!