Tulungagung, Bhirawa. – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di Tulungagung pada tahun 2027 mendatang tetap akan menggunakan surat suara yang dicoblos. Tidak dengan sistem e-voting.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Hari Prastijo, memastikan pelaksanaan pilkades serentak 2027 masih secara manual dengan mencoblos surat suara. “Belum menggunakan e-voting,” ujarnya.
Ia menyebut belum bisanya pilkades serentak 2027 menggunakan sistem e-voting karena keterbatasan anggaran. “Satu karena terbatasnya anggaran dan kedua kami belum siap, sehingga tetap gunakan manual,” terangnya.
Hari Prastijo yang akrab disapa dengan sebutan Yoyok ini mengungkapkan jika anggaran untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun 2027 yang diikuti 243 desa ini sebesar Rp 30 miliar. Tidak lagi Rp 50 miliar seperti yang direncanakan sebelumnya.
“Sebelumnya, memang direncanakan anggaran Rp 50 miliar. Tetapi karena ada efisiensi menjadi sekitar Rp 30 miliar,” paparnya.
Anggaran untuk pilkades serentak 2027 ini, menurut dia, sudah dipaparkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada DPRD Tulungagung. “Nanti dibahas lagi oleh dewan,” ucapnya.
Soal teknis pemilihan, Yoyok menandaskan sesuai aturan yang berlaku tidak ada calon tunggal atau bumbung kosong. Jumlah calon kepala desa minimal dua calon dan maksimal lima calon.
“Jika hanya ada satu calon, pendaftaran diperpanjang 15 hari. Kalau tetap satu calon, diperpanjang lagi 10 hari. Kalau kemudian tetap satu calon, maka BPD bersama panitia melakukan musyawarah mufakat. Artinya,
menentukan apakah calon tunggal itu ditetapkan sebagai kades tanpa ada pemilihan atau menunggu pemilihan kepala desa periode berikutnya,” paparnya lagi.
Yoyok menyebut jika BPD dan panitia bermufakat menunggu pemilihan kepala desa periode berikutnya maka jabatan kepala desa akan dijabat oleh penjabat (Pj). “Pj ini dijabat oleh PNS dan ditentukan bupati setelah dilakukan musyawarah desa,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut dia, jika jumlah pendaftar lebih dari lima orang, maka dilakukan ujian seleksi oleh panitia. Seleksi untuk menentukan lima pendaftar sebagai calon.
Rencananya, pilkades serentak 2027 akan dilaksanakan antara bulan September dan Oktober. Sedang pelantikannya pada Desember 2027.
“Jadi pada Januari 2028 sudah kades baru semua. Dan bagi kades petahana yang masih mau mencalonkan lagi saat pilkades serentak, mereka harus mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai calon,” pungkasnya. [wed.dre]


