Surabaya, Bhirawa – Transformasi PT Pegadaian Persero menjadi “Bank Emas” sejak 2025 menandai langkah besar perusahaan milik negara itu dalam merespons perubahan kebiasaan menabung dan investasi masyarakat. Meski begitu, bisnis inti gadai tetap dominan.
“Saat ini, 90 persen bisnis pegadaian masih gadai. Kami ambil peluang, karena banyak mitra Pegadaian atau masyarakat yang gadai emas, makanya Tahun 2025 lalu kami menyediakan layanan Bank Emas,” ujar Riana Rifani, Head of Corporate Communication PT Pegadaian Persero, ketika menghadiri Uji Kopetensi Wartawan yang diadakan di Santika Premiere Gubeng, Rabu (24/6/2026).
Menurut Fani, begitu karib ia disapa, ada beberapa program baru yang dijalankan PT Pegadaian Persero lewat Bank Emas.
“Ada 4 produk tersedia dalam layanan Bank Emas, Pertama Perdagangan Emas, Kedua, pinjaman Modal Kerja Emas, pinjaman modal emas ini jadi Pegadaian meminjamkan emas batangan kepada pelaku industri emas, Ketiga, Simpanan Emas dan Keempat, Titipan Emas,” ujar Fani yang pernah menjadi Jurnalis Metro TV itu.
Menjawab pertanyaan soal kepemilikan emas fisik oleh perusahaan, Fani menegaskan bahwa Pegadaian menyediakan emas dalam bentuk batangan. “Jadi Pegadaian punya emas fisik ya. Penyimpanannya dalam bentuk emas lantakan atau batangan antaranya 1 sampai 12,5 kilogram jumlahnya. Emas tersebut belum ada kepemilikannya,” katanya.
Kepemilikan fisik ini memperkuat layanan jual-beli dan program tabungan emas yang selama ini diminati masyarakat. Menurut dia, jika masyarakat membeli emas di Pegadaian, maka dalam masyarakat memiliki emas senilai jumlah yang dibeli dalam emas batangan tersebut.
“Jadi contohnya, masyarakat beli emas 1 gram, maka dalam emas fisik itu masyarakat punya emas senilai tersebut. Hal ini dibuktikan dengan catatan transaksi yang ada. Nah, hal ini sudah dijamin halal karena kita sudah melakukan kajian untuk standar halal transaksinya ya,” ujarnya menambahkan.
Data transaksi di pertengahan Juni 2026 menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi pada produk nabung emas. Per tanggal 10–11 Juni 2026 tercatat pembelian nabung emas mencapai sekitar 39 ribu–47 ribu per hari, sedangkan penjualan berada di kisaran 41 ribu per hari. Angka ini mencerminkan minat masyarakat pada instrumen emas, baik sebagai investasi maupun alat likuiditas.
Dengan sejarah operasional selama 125 tahun, Pegadaian memanfaatkan reputasi dan jaringan luasnya untuk menjangkau generasi muda sekaligus mempertahankan nasabah tradisional.
Transformasi PT Pegadaian menjadi Bank Emas bukan sekadar perubahan nama atau branding. Ini mencerminkan pergeseran model bisnis yang menempatkan emas sebagai instrumen keuangan yang lebih fleksibel. Artinya bisa disimpan, diperdagangkan, dan digunakan sebagai jaminan atau modal kerja.
Bagi pelaku UKM atau pelaku usaha kecil, produk pinjaman modal kerja emas membuka alternatif pembiayaan dengan mekanisme pembayaran dan jaminan yang sesuai kebutuhan. Untuk generasi muda, layanan digital dan kemudahan nabung emas membuat investasi emas lebih mudah diakses.
Dengan modal aset yang terus bertumbuh dan beragam produk emas yang ditawarkan, Pegadaian berupaya memposisikan diri bukan hanya sebagai pemberi pinjaman, tetapi juga sebagai penyedia layanan keuangan berbasis emas yang relevan untuk berbagai lapisan masyarakat. [aya.kt]


