28.9 C
Sidoarjo
Tuesday, May 19, 2026
spot_img

Pemkab Bondowoso Dorong Investasi dan Penguatan Perumdam Lewat Dua Raperda Prioritas

DPRD Bondowoso, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempertegas komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso yang digelar di Ruang Graha Paripurna, Senin (18/5) malam.

Agenda rapat paripurna itu membahas penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap dua Raperda, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Ijen Tirta Bondowoso.

Mewakili Pemkab Bondowoso, yaknk Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, hadir memimpin jajaran eksekutif. Rapat juga dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Bondowoso, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, hingga kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bondowoso.

Dalam nota penjelasan Bupati yang dibacakannya, Wabup As’ad menegaskan bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi regulasi penting untuk memperkuat daya saing daerah di tengah kompetisi ekonomi global maupun regional.

Menurutnya, Bondowoso membutuhkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi investor, baik lokal maupun nasional.

“Regulasi ini dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman, dan memiliki kepastian hukum. Dengan adanya insentif dan kemudahan perizinan, kami ingin menarik minat investor secara lebih masif, yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait :  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Siap Diperiksa BPK RI Terkait Penggunaan Anggaran Tahun 2024

Melalui Raperda tersebut, Pemkab Bondowoso juga berkomitmen memangkas birokrasi yang dinilai berbelit sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Bondowoso.

Sementara itu, terkait Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Air Minum Ijen Tirta Bondowoso, Wakil Bupati menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap akses air bersih.

Penyertaan modal tersebut diproyeksikan untuk memperluas cakupan layanan, memperbarui infrastruktur perpipaan, serta meningkatkan kualitas operasional Perumdam Ijen Tirta agar mampu melayani masyarakat hingga wilayah pelosok desa secara optimal dan berkelanjutan.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut kepentingan hidup masyarakat luas. Karena itu, penyertaan modal ini bukan semata investasi finansial, melainkan investasi sosial guna memastikan seluruh masyarakat Bondowoso memperoleh akses air bersih yang layak dan sehat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian BUMD agar semakin profesional,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan bahwa pembahasan Raperda penyertaan modal masih berada pada tahap awal.

“Saat ini, pembahasan lebih difokuskan pada perubahan nomenklatur perusahaan yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perumdam Ijen Tirta,”ungkapnya.

Ia menyebut, pembahasan terkait besaran penyertaan modal maupun materi substansial lainnya akan dilakukan lebih mendalam pada tahapan berikutnya bersama Panitia Khusus (Pansus) dan perangkat daerah terkait.

Berita Terkait :  Sisa Cerita Perjuangan Petugas PPK Jatibanteng Situbondo Sukseskan Pilkada

Ahmad Dhafir berharap perubahan nomenklatur tersebut tidak hanya berhenti pada pergantian nama semata, tetapi juga mampu membawa perubahan mendasar terhadap peningkatan kinerja perusahaan daerah.

Pihak legislatif juga menyoroti kondisi perusahaan pada masa lalu yang dinilai belum berjalan optimal ketika masih berstatus PDAM. Terkait Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi pendukung, DPRD menilai prioritas utama saat ini adalah menuntaskan pembahasan Perda terlebih dahulu sebelum dilanjutkan dengan penyusunan Perbup.

“Setelah Perda disahkan, Bupati diharapkan segera menyelesaikan Perbup agar struktur organisasi baru Perumdam dapat segera berjalan secara efektif,”jelasnya.

Selain itu, pihaknya mendorong agar Perumdam Ijen Tirta mampu bertransformasi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial bagi pemerintah daerah.

“Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan juga dinilai penting guna menjawab berbagai keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih,”tegasnya.

Ia pun turut menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung kedua Raperda tersebut dengan catatan pengelolaan modal ke depan harus dilakukan secara profesional, maksimal, dan akuntabel agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Untuk informasi, setelah penyampaian nota penjelasan Bupati, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pembahasan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus). [san.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!