32.6 C
Sidoarjo
Tuesday, May 5, 2026
spot_img

Hak Interpelasi Bergulir, DPRD Jatim Soroti Carut-Marut BUMD

DPRD Jatim, Bhirawa

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Jatim. Jika dalam satu tahun ke depan tidak ada perbaikan signifikan, PKB siap menggelindingkan hak interpelasi hingga angket terkait carut-marut pengelolaan BUMD.

Dalam Pendapat Akhir (PA) pada rapat paripurna, Selasa (5/5/2026), PKB menyoroti ketiadaan roadmap dan kebijakan kepemilikan (ownership policy) yang jelas dalam pengelolaan BUMD.

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi, menegaskan bahwa kondisi ini memicu praktik bisnis yang tidak sehat antar BUMD. Ia mencontohkan persaingan antara PT Jatim Grha Utama (JGU) dan anak usahanya, PT Puspa Agro, yang justru saling berebut pasar di sektor pangan.

“Ini bukti kegagalan Pemprov dalam membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi. BUMD kita bergerak tanpa arah, reaktif, dan tanpa parameter yang jelas,” tegas Muhdi.

Tak hanya soal arah kebijakan, PKB juga menyoroti ketimpangan kontribusi dividen yang dinilai ekstrem. Dari total setoran BUMD ke daerah, sekitar 86 persen berasal dari Bank Jatim dengan nilai mencapai Rp420 miliar. Sementara BUMD lain, khususnya di sektor non-keuangan, justru minim kontribusi.

Holding besar seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) hanya menyumbang sekitar 0,34 persen, sementara JGU sebesar 0,25 persen. Kondisi ini dinilai menunjukkan struktur BUMD yang tidak sehat, bahkan cenderung membebani keuangan daerah.

Berita Terkait :  Dari Ngopi hingga Pijat Gratis, Posko Mudik PKS Jawa Timur Siap Manjakan Pemudik

“Struktur BUMD yang beranak-pinak hingga ke cucu perusahaan hanya menambah beban operasional tanpa rasionalitas bisnis yang jelas,” ujarnya.

Ironisnya, meski menjadi tulang punggung PAD, Bank Jatim juga tak luput dari kritik. PKB menyoroti tata kelola, khususnya dalam proses rekrutmen direksi yang dinilai bermasalah.

“Sangat memalukan ketika calon direksi yang direkomendasikan justru tidak lolos fit and proper test OJK. Ini menunjukkan lemahnya proses seleksi,” kata Muhdi.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Fraksi PKB mendesak langkah konkret dari Pemprov Jatim. Di antaranya moratorium pembentukan BUMD baru, restrukturisasi melalui merger atau likuidasi anak usaha yang tidak produktif, hingga audit total aset BUMD.

PKB juga meminta perombakan sistem rekrutmen direksi dan komisaris agar berbasis merit dan melibatkan lembaga independen.

Ia memberikan ultimatum tegas. Muhdi menyebut pihaknya memberi waktu maksimal 12 bulan untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Kalau dalam setahun tidak ada perubahan signifikan, kami tidak akan ragu menggunakan hak konstitusional DPRD, mulai dari hak interpelasi, angket, hingga menyatakan pendapat. Ini demi menyelamatkan uang rakyat,” pungkasnya. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!