Oleh :
Mukhlis Mustofa
Dosen FKIP Universitas Slamet Riyadi Surakarta Program Studi PGSD dan Konsultan Pendidikan Yayasan Pendidikan Jama’atul Ikhwan Surakarta
Munculnya Live tiktok oleh siswa saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) seperti diwartakan jawapos Selasa 11 November 2025 menjadi fenomena menggelitik dan peserta ujian semakian asyik. Ujian tak seseram bayangan, pembelajaran layaknya hiburan coba dipertontokan sebagai hajatan tahunan pendidikan terus berkelanjutan.phobia Ujian nasional dengan ketakutan dekade ini sudah berakhir dengan asumsi ujian akhir adalah puncak selebrasi. Menarik mencermati salah satu pemberitaan di Solopos 4 Mei 2017 bahwa untuk menghadapi UNBK (Ujian Nasional Bebasis Komputer) diawali dengan makan bersama seluruh peserta. Persepsi ini disatu sisi menggembirakan mengingat hakikat evaluasi kembali pada jati diri sebagai kewajaran namun memunculkan pertanyaan lanjutan, mampukan menunjukkan jati diri kompetensi lulusannya.
Doni Kusuma pada Opini di Kompas 6 Mei 2017 menyoroti pendidikan kita terjebak dalam sindorma ular karet dimana menumbuhkan keterkejutan namun bersifat tiruan semata dan menimbukan efek kejut bagi pihak yang melihatnya namun pada akhirnya berbahaya karena menganggap semua ular adalah karet. Siswa ditakuti dengan standar KKM tinggi sementara guru dibiarkan mendongkrak nilai agar sesuai KKM adalah bentuk-bentuk ular karet dalam dunia pendidikan seperti kata doni.Otentitas lulusan sekolah menengah tidak Nampak manakala menyikapi kompetensi siswa didalamnya.lulus potong bebek tidak lulus potong guru sebagai salah satu coretan siswa SMA dalam euphoria lulsan seperti tersaji di media sosial beberapa hari terakhir menunjukkan bahwasanya kompetensi lulusan tidak ubahnya menghasilkan manusia pabrik namun minim humanisasi. fenomena ini sedemikian berbahaya ditengah era Big Data manakala tidak disikapi dengan pendewasaan ekonomi hanyalah menumbuhkan makhluk industrialisasi miskin visi.
Menerawang masa kuliah saya saat menuntut ilmu di pascasarjana pendidikan manakala mata kuliah penyusunan evaluasi pembelajaran dengan materi penyusunan soal harus reliabilitas dan validitas serba memadai seorang teman memberikan pengalamannya bagaimana mungkin soal bisa bernilai ilmiah jika honor penulis soal ala kadarnya dan dibayarkan secara angsuran. Mengingat kisah kawan kuliah diatas dikaitkan pemberitaan Pengerjaan TKA disambi tiktok selama proses evaluasi berlangsung dalam benak saya muncul sebersit ide liar apakah sedemikian hinakah generasi hingga terjajah media sosial sedemikian akut hingga melakukan pembuatan tiktok dengan mencantumkan mengerjakan soal sembarangan atau motivasi lain dibalik perlakuan kekian tersebut dilakukan yang bersangkutan.
Arogansi pembelajaran
Sebagai generasi yang dididik sebelum maraknya reformasi tentunya publik masih segar mengingat betapa peneguhan kekuasaan pada masa orde baru sedemikian kuat hingga menyentuh ranah pembelajaran. Pada masa pendewaan Pancasila sebagai selimut busuk penyimpangan di segala bidang, ditunjukkan betapa seluruh pembelajaran harus bernuansa kacamata kuda dan menisbikan elemen pembelajaran lain. Saya masih teringat penanaman guru PMP ( Pendidikan Moral Pancasila ) yang menekankankan bahwa untuk menghafal UUD tidak boleh salah hingga elemen kata hubung dan atau titik. Pembelajaran PMP pun pada masa lampau sedemikian seriusnya hingga “mengalahkan” pelajaran lain, logikanya manakala kita menghafal rumus matematika atau ayat suci boleh salah sana sini namun manakala menghafal UUD salah sedikit adalah dosa maha dahsyat.
Kasus ini menjadi kian menarik mengingat sasaran soal bersangkutan masih tergolong pemilih pemula bahkan belum berhak memilih seiring usianya.Perspektif ini mutlak diperhatikan mengingat naskah soal dalam ujian nasional secara tidak langsung merupakan bentuk komunikasi publik sehingga tidak sembarangan bisa diselewengkan.Pemfungsian soal TKA tidak serta merta menumbuhkan keseriusan hingga menumbuhkan phobia secara tidak langsung menjadikan pendidikan sebagai elemen independen untuk mempersilakan ekspresi publik memasuki ranah intelektualnya.
Teramat naïf manakala independensi evaluasi ternodai dengan kepentingan populis serba pragmatis.Persepsi ini semakin menegaskan betapa pola keseriusn tingkat dewa saat evaluasi tidak layak diberlakukan ditengah mengemukanya dinamisasi masyarakat.Perspektif Evaluasi tidak ubahnya menara gading ditengah realitas masyarakat sedikit banyak terkuak dengan tingkah polah elite pelaksananya.Ditelisik lebih mendalam fenomena ini menunjukkan kentalnya nuansa euphoria dalam penyelenggaraan TKA.Memprihatinkannya, pihak penyelenggara TKA sendiri tidak memiliki keberanian untuk pasang badan meredam keresahan justru mempertontokan keangkuhan penyelenggaraan.
Berpijak dalam tataran manajemen pemasaran sendiri hal ini teramat menjijikkan mengingat permasalahan riil sebuah pencideraan produk namun tidak diikuti dengan tindakan riil untuk menutupi ketidaksempurnaan produk yang dihasilkan. Seperti diketahui saat ini depdikbud dengan segenap otoritasnya mewajibkan seluruh elemen pendidikan melaksanakan kurikulum merdeka berpendekatan deep learning mulai tahun ajaran 2025/2026, konsekuensinya seluruh komponen pendidikan dalam mensukseskannya harus memperhatikan aspek sedetail mungkian. Sayangnya ditengah pro kontra pelaksanaan kurikulum mengapa pihak depdiknas tidak berupaya mengambil hati peserta uian dengan penyusunan soal kredibel namun justu menambah permasalahan baru.
Kasus tiktok dalam penegerjaan TKA berkonotasi ketidak seriusan dan main main dengan ujian selayaknya harus disikapi menjadi sebuah permasalahan besar sehingga teramat arif manakala menjadi energi positif untuk ikhtiar perbaikan.Kredibilitas penyelenggara ujian dengan penyelenggaraan pendidikan memang tidak selinier garis komando namun teramat elegan jika kedua elemen ini disikapi dengan penuh keteladanan bukan dengan peneguhan emosional berkepanjangan.
Penanganan sedemian santunynya pelaku tiktok selama TKA bukan sesederhana menghapus kekeliruan soal.Kasus ini mutlak harus diseriusi sebagai pencideraan pendidikan dan ditangani secara proporsional. Keterbukaan informasi publik memadai dalam pola evaluasi merupakan langkah nyata penangan pencideraan evaluasi diatas. Fenomena pengerjaan soal dengan kesantaian selama ini hanya bersifat normatif dan berpotensi dilakukan di masa mendatang, sangat dimungkinkan jika kaum pelanggar tersebut diberikan sangsi administratif memadai dan tidak terhenti sekedar pembinaan semata.
Kasus ini dapat menjadi instrospeksi memadai mengingat sampai saat ini beragam potensi pelanggaran pendidikan hanya sebatas mengemuka dan terhenti rumor semata terlebih jika dugaan pelaku adalah pihak dianggap memiliki tingkat senioritas serba mumpuni dalam segala bidang pendidikan. Kerelaan semua pihak untuk memperbaiki diri teramat berarti agar evaluasi benar-benar mandiri dan tidak ditunggangi beragam pretensi tanpa isi.
————– *** —————-

