28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kemendikdasmen Revitalisasi 13 Ribu Lebih Sekolah


Kemendikdasmen, Bhirawa
Sebanyak 13.000 satuan pendidikan telah direvitalisasi Kemendikdasmen tahun ini. Jumlah ini menyebar di 552 pemerintah daerah, 4.818 kecamatan, dan 9.183 desa dengan anggaran sebesar Rp16,9 triliun. Program ini tidak hanya membangun sarana fisik, tetapi juga memperkuat kurikulum, kompetensi guru, serta hubungan sekolah dengan masyarakat.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto menyebut saat ini ada 13.834 sasaran sekolah yang direvitalisasi. Saat ini sudah ada 11.179 sekolah yang melengkapi administrasi dan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendikdasmen.

Rinciannya adalah 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA. Persentasenya yaitu sekolah negeri 75,8% dan sekolah swasta 24,2%.

“Jadi berdasarkan data yang kami himpun, dapat kami estimasikan bahwa di akhir bulan September ini ada 12 sekolah yang rampung. Oktober nanti kami optimis akan ada 800-an sekolah lebih yang menyelesaikan bangunan fisik, dan akhir tahun kami yakin seluruh target akan terpenuhi,” kata Dirjen Gogot, di Jakarta, Kamis (11/9).

Untuk mendukung percepatan revitalisasi sekolah tersebut, per tanggal 8 September 2025, Ditjen PAUD Dasmen telah menyalurkan dana revitalisasi sekolah tahap I sebesar 70% dari total jumlah pagu bantuan ke 9.595 sekolah. Rinciannya adalah 1.071 PAUD, 3.832 SD, 2.650 SMP, dan 2.042 SMA.

Adapun realisasi tahap II sebesar 30% dari total jumlah pagu. Bantuan inu akan diberikan setelah kemajuan pelaksanaan pembangunan fisik sekolah telah mencapai 70%. Kemendikdasmen menargetkan seluruh pembangunan fisik sekolah dapat rampung pada Desember 2025.

Berita Terkait :  Peluncuran Program Integrasi Layanan Primer oleh Dinkes Kota Mojokerto

Selain itu, terdapat 67 sekolah yang menerima bantuan pembangunan unit sekolah baru (USB), yang terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA. Gogot juga mengungkapkan program revitalisasi sekolah ini berangkat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dilaksanakan melalui skema swakelola.

Lebih lanjut, Dirjen Gogot menguraikan bahwa terdapat tiga pembaruan penting dalam skema swakelola. Pertama, dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan oleh Kemendikdasmen. Kedua, dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat. Ketiga, pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas.

“Swakelola bukan hal baru, pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun dan wajib mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional,” katanya, seraya menegaskan bahwa swakelola juga dapat menggerakkan perekonomian warga sekitar sekolah.

Terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) pada sekolah yang sedang dibangun, tidak akan mengalami kendala karena guru tidak dibebani dengan tugas administrasi revitalisasi sekolah. “Karena pembangunan sekolah ditangani oleh P2SP,” pungkas Dirjen Gogot. [ina.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru