24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Kabupaten Pasuruan telah 100 Persen ODF


Pasuruan, Bhirawa
Kabupaten Pasuruan dinyatakan telah 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh Desa/Kelurahan . Penetapan per 25 Juni 2024 tersebut muncul usai verifikasi tim penilai dari Provinsi Jawa Timur yang telah dilakukan beberapa waktu lsebelumnya .

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menyampaikan saat verifikasi, semua persyaratan sebuah daerah untuk menuju ODF sudah dilengkapi Pemkab Pasuruan.

Termasuk program jambanisasi, kampanye perilaku hidup sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) hingga perilaku masyarakat ditambah tatanan yang diterapkan di tempat ibadah, sekolah dan tempat lain yang sesuai kriteria ODF.

“Alhamdulillah, tepat tanggal 25 Juni 2024 atau akhir Juni lalu, Kabupaten Pasuruan sudah dinyatakan 100 persen ODF. Tentu ini bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan Kabupaten Pasuruan bebas buang air besar sembarangan,” ujar Andriyanto di sela-sela zoom meeting dengan kecamatan atau desa atau kelurahan se-Kabupaten Pasuruan di Command Center Kabupaten Pasuruan, Senin (29/7).

Dalam dua tahun terakhir dari 2022 ke 2023, kata Andriyanto, jumlah Desa ODF di Kabupaten Pasuruan terus bertambah dari 151 desa menjadi 194 desa. Adapun untuk sisanya diselesaikan di tahun 2024 ini dengan banyak program, kegiatan dan perjuangan yang luar biasa.

Dan, semua itu terbayar dengan kondisi Kabupaten Pasuruan yang lebih bersih tanpa ada lagi pemandangan jamban helikopter maupun warga yang masih saja BAB (buang air besar) di Sungai atau di sembarang tempat.

Berita Terkait :  DPRD Jatim Ngebut Pengesahan APBD 2025 pada 10 November

“Semua Camat, Kades dan Lurah, kita mintai tanda tangan pakta integritas. Yang isinya tentang sebuah komitmen menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari buang air besar di sembarang tempat,” urai Andriyanto.

Selain itu, para Camat hingga Kepala Desa, harus bisa mencapai 100 persen ODF, seluruh elemen masyarakat harus bersinergi.

Sedangkan perihal ODF, masyarakat tidak harus mempunyai WC. Mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa mengunakan fasilitas WC atau jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.

“Ini komitmen semua yang ada di Desa atau Kelurahan dan Kecamatan. Mereka tidak bisa kerja sendiri. Semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyarakatnya bisa BAB ditempat jamban yang sehat,” jelas Andriyanto.

Ia menjelaskan bahwa banyak OPD terkait juga memiliki program dan anggaran yang melekat dalam rangka mendukung ODF. Misalnya, contoh program jambanisasi yang pembangunannya melalui Dinas Perkim.

Lalu, Dinas Kesehatan yang lebih fokus pada upaya menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan OPD lainnya. [hil.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img