33 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Tiga Minggu Menunggu di Shelter Dinsos, Lansia 77 Tahun asal Halmahera Akhirnya Pulang

Pemprov Jatim, Bhirawa
Tiga minggu sudah penantian lansia 77 tahun berakhir, Rasinem orang terlantar asal Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara. Salah satu dari orang telantar yang menunggu di shelter Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk dipulangkan melalui jalur estafet menggunakan kapal laut pada Jumat (22/8/2025).

Rasinem sebelumnya pergi ke rumah adiknya yang ada di Kabupaten Sragen Jawa Tengah seorang diri lima bulan lalu setelah suaminya meninggal sebelum lebaran tahun 2025. Awalnya keluarga meminta Rasinem untuk tinggal di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Tetapi karena ia masih memiliki rumah di Maluku Utara membuatnya memutuskan untuk pulang ke alamatnya di Maluku Utara.

Niat hati ingin pulang dengan selamat menggunakan pesawat, Rasinem beserta adiknya memesan tiket pesawat dan travel menuju ke Bandara Juanda melalui agen dengan biaya Rp. 1,7 juta. Tetapi sampai Bandara, tiket pesawat yang dijanjikan tidak kunjung datang dan agen kabur entah kemana, ingin menghubungi keluargapun Rasinem kesulitan karena tidak mengetahui nomor telepon keluarganya yang akhirnya membuat lansia 77 tahun inipun terlantar.

“Upaya penelusuran sudah kami lakukan tapi ternyata Rasinem tidak memiliki keluarga di Kabupaten Halmahera Barat,” ujar Ketua Tim Sub Substansi Penanganan Korban Bencana Sosial Bidang Penanganan Bencana, Liawati Suntiana.

Diketahui Dinsos Jatim telah memulangkan dari tanggal 1 Januari 2025 hingga 22 Agustus 2025 mencapai 1.161 orang terlantar yang sudah mendapatkan layanan pemulangan. “Dikarenakan Rasinem sudah lansia dan tidak kuat jika harus estafet ke Makassar sehingga Dinsos Jatim membelikan tiket kapal ditambah Rp. 70.000,- uang mandiri Rasinem agar langsung menuju ke Pelabuhan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara,” tambahnya.

Berita Terkait :  Polda Jatim Amankan Empat Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia

Dinsos Jawa Timur tetap memberikan pelayanan berupa makanan dan tempat istirahat yang layak selain itu pemberian pendampingan psikis dari pendamping konselor, penyuluh sosial, dan pekerja sosial kepada orang terlantar yang bersedia menunggu tiket keberangkatan estafet agar bisa pulang ke kampung halaman.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru