27 C
Sidoarjo
Wednesday, April 8, 2026
spot_img

Sayonara RWS: Ketika Radio Tutup, Apakah Ingatan Ikut Padam?

Oleh:
Tidor Arif T. Djati
Pemerhati Kearsipan, Inisiator Komunitas Peduli Kedaulatan Arsip Negara (KOPIDARA, dan Mantan ASN Pemprov Jatim.

Keheningan yang pecah di ruang siar Radio Wijang Soko (RWS) di Kota Kediri, frekuensi 99,00 MHz pada akhir Maret 2026 bukan karena berakhirnya sebuah izin siar. Momen ini adalah sebuah kematian sunyi dari saksi bisu sejarah. Di ruang siar diringi isak tangis para penyiar Radio Wijang Songko (RWS) Kediri menjadi lonceng kematian bagi sebuah era. Namun, di balik isak itu, tidak hanya terselip sebuah keangnan manis, tetapi sebuah pontensi ancaman yang lebih mengerikan dari sekadar hilangnya suara: sebuah amnesia kolektif yang mengintai Kota Kediri. Ketika tombol “off” ditekan untuk terakhir kalinya, pertaruhannya bukan lagi soal rating atau iklan, melainkan apakah puluhan tahun rekam jejak sosial masyarakat dalam bentuk arsip akan ikut terhapus dan menguap begitu saja di udara?

Gelombang yang Menenun Jiwa Kota
Sejak pertama kali mengudara pada tahun 1968 dari Jalan Kilisuci, RWS telah memosisikan diri lebih dari sekadar pemancar informasi. Selama lebih dari setengah abad, radio ini telah menjadi “detak jantung” yang menyatukan ritme hidup warga Kediri. Melalui program humor yang lugu, dialog interaktif yang egaliter, hingga alunan campursari yang menyentuh akar rumput, RWS adalah perekat sosial.

Dalam perspektif sosiologi media, RWS menjalankan fungsi sebagai ruang kedua setelah rumah. Di frekuensi 99,00 MHz, sekat-sekat kelas sosial runtuh. Seorang tukang becak di Pasar Pahing bisa tertawa bersama seorang pejabat di kantor pemerintah hanya karena mendengar banyolan penyiar yang sama. Namun, mulai 1 April 2026, ruang pertemuan imajiner itu runtuh. Pertanyaannya kemudian menjadi sangat eksistensial: ketika frekuensi itu sunyi, apakah yang hilang hanya transmisi sinyal, ataukah kita sedang menyaksikan penghapusan paksa atas jejak sejarah keseharian masyarakat?

Berita Terkait :  Usaha Kecil-Mikro Kian Menggeliat, Ada 21.758 Izin Baru dari 2022 Hingga September 2024

Radio Sebagai Arsip Sosial
Ada keganjilan dalam cara kita memandang sejarah. Kita cenderung memuja dokumen tertulis dan monumen fisik, namun abai terhadap “arsip suara”. Padahal, radio seperti RWS adalah produsen arsip dinamis yang luar biasa kaya. Ia merekam dialek lokal yang mungkin kini mulai memudar, ia mendokumentasikan bagaimana sebuah isu nasional ditanggapi oleh “orang kecil” di Kediri, dan ia menyimpan bunyi-bunyian kota dari dekade ke dekade.

Jika kita melihat dari kacamata kearsipan, RWS adalah gudang memori kolektif. Di dalam pita-pita kaset lama atau file digital mereka, tersimpan:

1.Arsip Linguistik: Bagaimana bahasa Jawa dialek Kedirian berkembang.

2.Arsip Musikal: Rekaman live seniman lokal yang mungkin tidak pernah masuk ke dapur rekaman besar di Jakarta.

3.Arsip Emosional: Rekaman suara publik dalam program interaktif yang menunjukkan keresahan, harapan, dan kegembiraan warga dari era Orde Baru hingga Reformasi.

Sayangnya, kesadaran ini seringkali datang terlambat. Kita baru sibuk mencari payung setelah hujan turun dengan lebat. Penutupan RWS harus menjadi alarm bagi lembaga kearsipan untuk segera bertindak sebelum “harta karun” audio ini berakhir di tempat pembuangan sampah atau rusak termakan jamur di gudang yang lembap.

Jejak Sang Pionir
Klaim RWS sebagai radio tertua di Kediri memiliki fondasi historis yang kuat. Berdiri pada 1968, RWS lahir di masa transisi politik Indonesia yang krusial. Meskipun untuk memastikan status “tertua” diperlukan verifikasi silang melalui arsip perizinan di Kementerian Komunikasi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), secara faktual RWS adalah salah satu dari sedikit institusi yang berhasil bertahan melintasi berbagai zaman sepanjang 58 tahun. usia masa seorang ASN mengakhiri masa tugasnya.

Di tengah kepungan media digital dan munculnya stasiun-stasiun baru seperti Radio Andika atau Suara Kediri, RWS tetap memiliki tempat khusus karena statusnya sebagai “pionir”. Status ini bukan sekadar soal umur, tapi soal kedalaman akar. Sebagai pionir, RWS adalah fondasi dari ekosistem penyiaran di Kediri. Maka, kehilangan RWS tanpa menyelamatkan arsipnya setara dengan merobek bab pertama dari buku sejarah penyiaran di Jawa Timur.

Berita Terkait :  Gandeng Kejaksaan, Kawal Proyek Strategis Pemkot Madiun

Urgensi Penyelamatan
Keputusan pemilik untuk menutup RWS pada usia 83 tahun adalah hak privat, namun warisan di dalamnya adalah milik publik. Ada pola klasik yang menyedihkan di Indonesia: arsip institusi swasta seringkali musnah saat terjadi transisi kepemilikan atau penutupan usaha. Ada empat alasan mengapa penyelamatan arsip RWS tidak bisa ditunda:

1) Nilai Evidensial Historis: RWS adalah saksi bisu perubahan lanskap Kota Kediri, dari kota perkebunan dan industri rokok yang konvensional menuju kota jasa yang modern.

2) Nilai Kultural: Program-program seperti humor dan campursari adalah representasi otentik budaya lokal yang tidak akan ditemukan di radio-radio berjaringan nasional.

3) Nilai informasional: Seringkali, rekaman radio menjadi satu-satunya bukti suara atas peristiwa lokal penting yang tidak tercatat oleh koran atau televisi nasional.

4) Nilai Emosional Publik: Aksi warga yang bersedih saat siaran terakhir menunjukkan bahwa RWS adalah bagian dari identitas diri mereka. Menyelamatkan arsip RWS berarti menghargai perasaan warga Kediri.

Manifesto Penyelamatan
Pemerintah Kota Kediri, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam drama perpisahan ini. Diperlukan langkah-langkah darurat:

  1. Audit dan Akuisisi Cepat: Segera lakukan pendataan terhadap seluruh aset informasi-baik analog (kaset pita, piringan hitam) maupun digital. Skema hibah atau deposit arsip harus segera ditawarkan kepada pemilik agar aset tersebut berpindah ke tangan negara demi keamanan jangka panjang.
  2. Digitalisasi Tanpa Tawar: Pita magnetik memiliki usia biologis. Kerusakan fisik adalah kepastian. Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan “Suara Kediri” tetap bisa didengar oleh generasi mendatang.
  3. Penyusunan Metadata yang Naratif: Mengumpulkan data tanpa deskripsi (metadata) hanya akan menghasilkan “tumpukan sampah digital”. Setiap rekaman harus diberi konteks: siapa yang berbicara, kapan direkam, dan apa relevansinya.
  4. Aksesibilitas Publik: Arsip ini harus hidup kembali. Ia bisa menjadi bahan penelitian sejarah, sumber konten bagi kreator digital masa kini, atau bahan edukasi di sekolah-sekolah lokal untuk mengenalkan sejarah kota kepada siswa melalui media audio.
Berita Terkait :  Jelang Ramadan, Wabup Gresik Pastikan Harga Stabil dan Katersediaan Pangan Aman

Tanggung Jawab Moral
Eks pemilik dan pengelola RWS memiliki tanggung jawab moral sebagai custodian (penjaga) pertama. Kita harus mendorong agar mereka tidak sekadar menutup buku, tapi menyerahkan naskah sejarah itu kepada publick melalui lembaga kearsipan setempat. Penutupan radio ini harus menjadi momen transisi dari “bisnis penyiaran” menjadi “warisan budaya”. Pemilik RWS telah memberikan layanan luar biasa selama 58 tahun; menyerahkan arsip tersebut akan menjadi kado perpisahan terindah bagi masyarakat Kediri.

Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa sebuah kota tanpa arsip adalah kota yang mengidap demensia. Ia bergerak maju, namun kehilangan arah karena lupa dari mana ia berasal. Peristiwa Sayonara RWS bukan hanya tentang seorang penyiar yang menutup mikropofon dengan mata sembab, tapi tentang keberanian kita untuk mempertahankan ingatan kolektif di tengah arus modernitas yang seringkali kejam. Jangan biarkan tangis di Jalan Kilisuci itu menjadi sia-sia. Jika hari ini kita membiarkan suara RWS hilang selamanya, maka besok kita mungkin akan terbangun di sebuah kota yang asing-kota yang memiliki gedung-gedung tinggi, namun telah kehilangan jiwanya yang tersimpan dalam frekuensi. Mari kita selamatkan suara itu, karena di sanalah sebagian dari diri kita pernah ada.

—————- *** ——————-

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!