Ponorogo, Bhirawa
Perjuangan keras agar Reog mendapat perlindungan akhirnya berbuah manis. Secara aklamasi, Reog Ponorogo ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBtB) atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, Selasa (03/12) malam.
Sidang Ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage UNESCO di Asuncio, Paraguay menyetujui usulan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan yang memasukkan Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage yang diakui oleh UNESCO.
Reog Ponorogo kini resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO. Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dalam pesan virtual yang disampaikan di hadapan anggota komite dan delegasi mengatakan, inskripsi Reog Ponorogo sebagai ICH menjadi momen penting bagi Indonesia dalam upaya pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai lokal dan semangat gotong royong.
“Masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko dan para penggiat seni budaya Reog juga tak kalah antusias menyambut penetapan itu. Mereka melihat penetapan melalui live streaming di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo.
Menurut Sugiri, surat penetapan sesungguhnya telah datang sejak 4 November 2024. Namun Sugiri menahan diri mengingat waktu itu masa kampanye Pilkada dan dirinya sedang cuti.
“Dilaunching di website UNESCO sejak 4 November, tapi memang inaugurasi di sidang kemarin itu. Banyak nominasinya, antara lain kulintang dan kebaya. Alhamdulillah Reog Ponorogo yang terpilih. Semoga mendorong semangat seluruh warga dan penggiat Reog untuk terus melestarikan dan mengembangkan seni budaya asli Ponorogo ini,” ujarnya ketika ditemui, Rabu (04/12).
Masih terkait masuknya Reog Ponorogo dalam WBTb UNESCO, menteri Fadli Zon menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di era modern. Ia meminta Reog Ponorogo jangan sampai punah dan harus hidup ekosistemnya. Reog Ponorogo bukan hanya sebuah pertunjukan seni, tetapi juga cerminan identitas, semangat, dan ketangguhan masyarakat Ponorogo.
“Saat ini, Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo. Mulai dari dokumentasi, promosi, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Selain itu, pemerintah juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya,” terangnya.
Menteri Kebudayaan juga mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan Reog Ponorogo agar nilai – nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.
“Momentum ini tepat untuk memperkuat komitmen dalam melestarikan seni budaya tradisional sebagai warisan budaya yang kita jaga bersama. Reog Ponorogo adalah kebanggaan kita, dan tugas kita adalah memastikan seni ini terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang,” ungkapnya. [yan.gat]