Kabupaten Malang, Bhirawa
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang melanjutkan pekerjaan proyek tahap kedua akses jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo.
Sedangkan pekerjaan jalan tersebut yakni untuk peningkatan jalan. Sedangkan pekerjaan tahap pertama sudah selesai dikerjakan, sehingga kini pekerjaan proyek dilanjutkan kembali, dan kini sudah mencapai 96 persen.
Demikian yang dikatakan, Kepala DPU Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, Minggu (10/11), kepada Bhirawa. Sebenarnya, masih diakatakan, ada dua kegiatan proyek, yang pertama peningkatan jalan yaitu pengeprasan dan U-Ditch atau saluran air yang berbentuk huruf U dan terbuat dari beton precast.
Sedangkan untuk dibagian bawah pengeprasan sudah selesai 100 persen di bulan September 2024. Dan kegiatan ke dua adalah fasilitas pelengkap jalan pekerjaan dinding penahan tanah dan U-Ditch dengan progres 96 persen, dimana kontraknya akhir bulan November 2024 ini.
Untuk pekerjaan pengeprasan ada dua segmen, lanjut dia, yakni Lapis Pondasi Agregat (LPA) dan U-Ditch sudah selesai 100 persen di bulan September 2024 sesuai jadwal. Sedangkan pihaknya sudah mengerjakan Dinding Penahan Tanah (DPT) 3 titik atau pekerjaan tanah dan geosintetik, Crossing, U-Ditch (fasjal) yang progres saat ini sudah 96 persen, dan selesai pada Minggu ini. Sehingga sesuai jadwal selesai sebelum akhir kontrak di akhir bulan November 2024 ini.
“Kontrak pekerjaan peningkatan ruas jalan Kalipare-Donomulyo di ruas jalan Rajekwesi Kalipare ada dua, untuk segmen pekerjaan pertana sudah tuntas. Dan sekarang dilanjutkan pekerjaan ke dua, yang kini sudah mencapai 96 persen,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Khairul juga menepis adanya salah satu media online yang memberitakan jika target pengerjaan jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo diperkirakan amburadul.
Dan tulisan berita tersebut bahwa pengerjaan dilokasi proyek masih dilakukan, diantaranya pengerjaan U-Ditch yang belum selesai. Padahal, pihaknya sudah melakukan kegiatan ke dua yakni sudah mengerhakan fasilitas pelengkap jalan pekerjaan DPT dan U-Ditch dengan progres 96 persen, dimana kontraknya akhir bulan November ini.
Sehingga dengan pekerjaan proyek peningkatan jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo, diharapkan lebih mempermudah akses jalan bagi masyarakat setempat.
“Dampak dari selesainya pembangunan fasilitas jalan itu, tentu salah satunya akan mempersingkat waktu masyarakat saat melakukan aktifitas, jika dibanding sebelum dilakukan peningkatan pembangunan jalan,” paparnya.
Khairul menambahkan, kontrak pekerjaan pertama, peningkatan ruas jalan Kalipare-Donomulyo di ruas Rajekwesi itu, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp1,46 miliar, dengan waktu pelaksanaan 150 hari.
Sedangkan untuk progres pekerjaan fisik sudah mencapai 100 persen atau sudah selesai di bulan September 2024, hal tersebut sudah sesuai dengan jadwal pelaksanaan dan kontrak.
Sedangkan kontrak pekerjaan kedua, pembangunan DPT ruas Rajekwesi Kalipare, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2 miliar, selama waktu pelaksanaan 180 hari.
“Progres terbaru saat ini dilaporkan sudah mencapai 98 persen sesuai jadwal pelaksanaan, dan akan selesai sebelum akhir kontrak di akhir November 2024. Jadi tidak benar jika target pengerjaan jalan Rajekwesi Kalipare-Donomulyo diperkirakan amburadul. Dan pengerjaan U-Ditch yang belum selesai,” tegasnya. [cyn.dre]