Kab Pasuruan, Bhirawa.
Melonjaknya kasus Penyakit Kukit dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pasuruan membuat DRPD Kabupaten Pasuruan meradang. Pasalnya, belum ada langkah kongkret dari Pemkab Pasuruan. Maka pihak DPRD memanggil Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan data sementara di awal bulan Januari 2025, kasus PMK di Kabupaten Pasuruan terus naik. Awalnya hanya 99 kasus, kini naik menjadi 134 kasus. Bahkan, saat ini ternak yang mati sebanyak 16 ekor.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setyo Wardhana menyatakan, pihaknya berharap pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan untuk turun ke bawah. Yakni, melihat kasus PMK di Kabupaten Pasuruan yang sudah merebah.
”Meningkatnya kasus ini, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan harus ada ection ke bawah. Kasus ini meningkat per bulan Januari 2025. Data tercatat sekitar 134 kasus dan 16 ekor mati,” ujar Agus Setyo, Senin (6/1).
Agus menjelaskan, dalam satu minggu ke depan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan harus memberikan obat dan vitamin. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kenaikan kasus yang lebih banyak lagi. Termasuk juga menyarankan adanya pembatasan keluar masuk ternak.
”Tentu juga harus dibarengi pembatasan keluar masuk hewan ternak. Mulai dari luar daerah hingga tingkat kecamatan. Yang artinya, ternak yang terjangkit dilakukan isolasi terlebih dahulu sebelum dilakukan pengiriman ke luar daerah,” jelas Agus Setyo.
Tak hanya itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan harus juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para peternak.
”Harus pula dilakukan sosialisasi ke para peternak. Mengingat sebentar lagi akan berlangsung bulan Ramadan. Sehingga, tidak terganggu terkait ketahanan pangannya,” kata Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfia mengungkapkan, kini pihaknya masih menunggu vaksin PMK yang dikirim dari pusat.
”Kita saat ini masih menunggu vaksin dari pemerintah pusat,” imbuh Ainur Alfia. [hil.fen]