Gresik, Bhirawa.
Sebanyak 50 petugas dan 20 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik. Melakukan tes urine mendadak di aula rutan, memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Yuliawan Dwi Nugroho mengatakan, bahwa tes urine mendadak merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan 13 program akselerasi dari menteri imigrasi dan pemasyarakatan. Yang salah satunya memprioritaskan pemberantasan peredaran narkoba, di lingkungan lapas dan rutan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, dan kebersihan dalam lingkungan kerja. Tes ini, penting untuk memastikan bahwa seluruh petugas dan warga binaan terbebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh petugas dinyatakan negatif narkoba, sebuah pencapaian yang disambut baik oleh pihak Rutan Gresik. Bukti lingkungan kerja di sini aman dan bebas dari narkoba, yang tentunya menjadi contoh positif bagi warga binaan.
Ditambahkan Yuliawan Dwi Nugroho, bahwa Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap komitmen Rutan Gresik.
Dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan kerja, sekaligus menunjukkan komitmen tegas terhadap pemberantasan narkoba di dalam rutan. [kim.dre]