Seiring dengan meningkatnya jumlah dan kebutuhan penduduk suatu negara, termasuk Indonesia tentu perlu terhadirkan adanya sistem logistik nasional yang memadai. Upaya tersebut penting diupayakan pemerintah untuk memastikan distribusi barang menjadi efisien dan mampu menurunkan biaya produksi, meningkatkan daya saing produk, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah secara merata. Sekaligus, guna peningkatan kesejahteraan rakyat di negeri ini.
Oleh sebab itu, agar mencapai efesiensi, peningkatan daya saing dan kesejahteraan rakyat tentu perlu terhadirkan regulasi sistem logistik yang terintegrasi secara lokal dan terhubung secara global. Selain itu, pembangunan sistem logistik nasional perlu dilandasi oleh perumusan visi, misi dan tujuan serta kondisi yang diharapkan pada tahun 2025, sekaligus mengidentifikasikan tantangan yang dihadapi di masa mendatang dengan terus melakukan tranformasi digital atau adaptasi inovasi teknologi di sektor logistik.
Sejatinya jika tercermati, upaya perbaikan sistem logistik sudah dilakukan pemerintah. Namun, kondisi logistik Indonesia belum mengalami peningkatan signifikan.Berdasarkan logistics performance index (LPI), Indonesia turun dari ranking 46 di 2018 menjadi ranking 63 dari 139 negara di 2023. Posisi Indonesia yang tidak meningkat signifikan tersebut, justru menunjukan masih adanya berbagai masalah yang terjadi pada sistem logistik di Indonesia. Untuk itu, upaya perbaikan dari pemerintah meski dilakukan. Salah satunya, bisa melakukan adopsi pengembangan teknologi melalui digitalisasi dan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan. Hal tersebut, urgent terperhatikan bagi kalangan industri yang bersentuhan dengan aspek logistik.
Memang harus jujur diakui, untuk menciptakan sistem logistik nasional yang lebih kompetitif bukanlah perkara mudah. Pasalnya, upaya untuk mewujudkannya tidak terlepas dari kondisi geografis Indonesia yang begitu luas dan berbentuk kepulauan. Oleh karena itu, pemerintah meski terus membangun infrastruktur guna memperbaiki sistem logistik nasional berkelanjutan. Termasuk, mewujudkan pemerataan logistik yang kompetitif yang hingga kini harus diakui masih belum terealisasikan. Untuk itu, saatnya pemerintah perlu terus meningkatkan competitiveness logistik nasional dengan terus memperbaiki sinergi antar kementerian lembaga serta mengintegrasikan berbagai sistem sehingga benar-benar memberikan layanan logistik yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Muhammad Yusuf
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang.