33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Perangi Kekerasan di Sekolah, Dindik Jatim Sosialisasi Permendikbudristek


Dindik Jatim, Bhirawa
Kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi stakeholder. Salah satu upaya yang dilakukan adalah konsisten dalam memberikan sosialisasi pendidikan anti korupsi di lingkungan satuan pendidikan. Komitmen ini pun yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Sosialisasi yang digelar kali ini menyasar satuan pendidikan SMK dengan melibatkan para guru, para wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, serta pengurus OSIS dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang merupakan perwakilan dari 24 Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur. Sosialisasi yang digelar 5-7 November lalu 2025 ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi implementasi kebijakan anti kekerasan di lingkungan SMK.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan bahwa sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang harus menumbuhkan rasa aman, saling menghargai, dan peduli antarwarga sekolah.

“Sekolah yang hebat bukan hanya diukur dari banyaknya prestasi akademik, tetapi dari seberapa aman dan bahagianya siswa belajar di dalamnya,” ujar Aries Agung Paewai, Senin (10/11).

Ditegaskan Aries, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan memiliki dasar hukum yang kuat melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 serta Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang tata cara pelaksanaan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Berita Terkait :  Dilaunching Mendikdasmen, PWM Jatim Bagikan 112 Ribu Porsi Makanan Bergizi

Regulasi ini menegaskan bahwa seluruh warga sekolah, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, hingga orang tua berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, psikis, maupun digital. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mendorong agar setiap sekolah menjadikan kebijakan ini sebagai pedoman wajib dalam tata kelola pendidikan yang berorientasi pada keselamatan dan kesejahteraan siswa.

Dalam paparannya, Aries juga menyinggung sejumlah data nasional yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan di sekolah masih cukup tinggi, baik dalam bentuk perundungan (bullying), kekerasan verbal, diskriminasi, hingga kekerasan berbasis siber (cyberbullying).

“Budaya senioritas, komunikasi yang kurang empatik, serta lemahnya pengawasan digital sering kali menjadi akar masalah kekerasan di sekolah. Karena itu, semua pihak harus bersatu mengatasinya,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Aries menekankan pentingnya peran guru dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan. Guru diharapkan menjadi teladan dalam tutur kata dan perilaku, membangun komunikasi dua arah dengan siswa, serta melakukan deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa.

Adapun tiga strategi utama yang dalam pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah disebutkan Aries meliputi, Pencegahan Primer (Sebelum Terjadi). Langkah ini meliputi sosialisasi rutin tentang Sekolah Aman dan Ramah di setiap awal semester. Selain itu, integrasi nilai anti kekerasan dalam kegiatan MPLS, OSIS, dan Plprakerin, pelatihan guru Handling Emotional Students dan Positive Discipline. Serta pmbentukan Satgas Sekolah Anti Kekerasan yang melibatkan guru, siswa, dan konselor.

Berita Terkait :  Gelar Yudisium, 89 Mahasiswa FISIP Unigoro Sandang Gelar SAP

Langkah selanjutnya, penanganan Sekunder (Saat Terjadi). Dalam hal ini diperlukan penanganan cepat dengan pendekatan restoratif tanpa kekerasan, pemisahan pelaku dan korban untuk meminimalisir trauma, serta konseling dengan guru BK dan lembaga eksternal seperti psikolog, Dinsos, dan kepolisian.

“Langkah terakhir kami berikutnya adalah rehabilitasi saat setelah terjadi kekerasan. Di tahap sensitif ini korban akan mendapat pendampingan psikologis serta pembinaan karakter bagi pelaku. Kami juga akan melakukan evaluasi sistem sekolah agar kasus tidak berulang,” tegasnya.

Selain strategi teknis, Aries juga mengajak seluruh sekolah untuk menumbuhkan budaya positif melalui gerakan “3S Senyum, Sapa, Salam”, menjadikan upacara dan apel pagi sebagai sarana penguatan nilai empati dan tanggung jawab, serta melibatkan OSIS, Pramuka, dan kegiatan ekstrakurikuler dalam kampanye anti-bullying. “Mari wujudkan SMK yang Aman, Ramah, dan Bermartabat u tempat di mana setiap siswa merasa dihargai dan setiap guru menjadi teladan dalam kasih dan ketegasan,” pungkas Aries.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang unggul, berkarakter, dan berbudaya inovasi. Melalui program-program seperti Sekolah Aman dan Ramah, Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP), dan East Java Innovation Education Summit (EJIES), Dinas Pendidikan terus memperkuat misi Jatim Cerdas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. [ina.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru