Kab Pasuruan, Bhirawa
KPU Kabupaten Pasuruan menyatakan siap dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Hal itu seiring berakhirnya pendaftaran pantarlih. Selama proses pendaftaran pantarlih, antusiasme masyarakat sangat tinggi karena jumlah pendaftar melampaui kuota yang dibutuhkan.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan, Moch Rois menyampaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) akan melibatkan 4.527 pantarlih selama sebulan ke depan. Sedangkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 365 desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan sebanyak 2.330 buah.
“Antusiasme masyarakat luar biasa. Bahkan melebihi kuota yang dibutuhkan. Kita telah menerima 5.333 pendaftar pantarlih dari hasil penerimaan berkas,” ujar Moch Rois, Minggu (23/6).
Proses pendaftaran pantarlih ditutup 19 April pukul 23.59. Tentu, ia sangat mengapresiasi terhadap antusiasme masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tinggi dalam berpartisipasi sebagai pantarlih. “Melihat pantarlih saat ini, sangat mencerminkan tingginya kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu. Termasuk juga keinginan untuk mensukseskan Pilkada,” ungkap Moch Rois.
Rois menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah penelitian administrasi terhadap calon pantarlih yang diikuti dengan pengumuman hasil seleksi, penetapan nama-nama yang lolos hingga pelantikan pantarlih. “Tugas pantarlih dimulai tanggal 25 Juni-25 Juli. Hal ini untuk melakukan kegiatan coklit yang bertujuan memastikan data pemilih terupdate dan akurat,” kata Moch Rois.
Disisi lain, pemutakhiran data pemilih dianggap oleh Rois, sangatlah krusial dalam persiapan Pilkada Pasuruan. Sebab, dengan data pemilih yang akurat, maka proses demokratisasi di tingkat lokal bisa berjalan dengan baik. “Tentu, setiap warga dapat menyalurkan suaranya tanpa kendala saat pemilihan,” papar Moch Rois. [hil.wwn]