28 C
Sidoarjo
Tuesday, March 31, 2026
spot_img

Pemkot Probolinggo Serahkan LKPD Unaudited 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (30/3). Penyerahan ini memenuhi tenggat waktu yang ditetapkan perundang-undangan, yakni paling lambat 31 Maret.

Wali Kota Aminuddin hadir didampingi Pj Sekda Rey Suwigtyo, Inspektur Puji Prastowo, dan Kepala BPPKAD Pujo Agung Satrio. Ia menegaskan penyampaian LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti konkret komitmen Pemkot Probolinggo terhadap transparansi keuangan daerah.

”Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Aminuddin juga memastikan Pemkot Probolinggo siap membuka seluruh akses data selama proses pemeriksaan berlangsung. “Kami siap bersinergi dan kooperatif dalam setiap tahapan audit, sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan dipercaya publik,” ujarnya.

Penyerahan LKPD diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dilanjutkan seluruh pemerintah kabupaten/kota. Turut hadir para sekda, inspektur, dan perangkat terkait yang terlibat dalam penyusunan laporan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada kesempatan itu menekankan pentingnya pembenahan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, meski tiap daerah memiliki dinamika berbeda, seluruhnya harus bergerak menuju pengelolaan yang makin transparan dan akuntabel.

Berita Terkait :  Ternak di Kabupaten Blitar Diserang Penyakit Mulut dan Kuku, Capai 315 Kasus

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menyatakan, seluruh pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban penyampaian tepat waktu. Ia menjelaskan pemeriksaan yang akan dilakukan BPK bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai SAP, bukan memvonis benar atau salah secara absolut.

”Kami menggunakan metode uji petik berbasis risiko agar hasilnya lebih presisi dan profesional,” jelasnya.

Yuan Candra menambahkan, hasil pemeriksaan dijadwalkan rampung dan disampaikan kepada publik melalui DPRD sekitar 31 Mei mendatang. Selama satu hingga dua bulan ke depan, BPK akan melakukan pemeriksaan intensif dan mengharapkan seluruh pemerintah daerah bersikap kooperatif serta terbuka.

”Kami berharap hasil audit benar-benar mencerminkan kondisi yang sesungguhnya,” tandasnya. [irf.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!