28 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Pemkot Batu Pastikan Belasan Ribu Pekerja Informal Terlindungi Jaminan Sosial


Kota Batu, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berkomitmen belasan ribu pekerja kota ini yang bergerak di sektor informal bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar para pekerja ini bisa menjalani aktivitas pekerjaannya dengan lebih tenang.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Batu, saat ini di Kota Wisata Batu terdapat sebanyak 15.500 pekerja informal. Dan dipastikan mereka semua kini sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dari angka tersebut sebanyak 8.200 pekerja sudah terbayar sejak Januari.

Adapun sisanya atau sebanyak 7.300 pekerja akan dibayarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025. “Dengan semakin luasnya cakupan ini, Pemkot Batu berharap seluruh pekerja dapat bekerja lebih tenang karena terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Nurochman, Senin (29/9).

la menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batu berkomitmen untuk memastikan pekerja informal di kota ini juga terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja informal ini mulai dari marbot Masjid dan Musholla, guru ngaji, pekerja seni, pelaku UMKM, hingga pekerja di sektor wisata.

Diharapkan kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan ini mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dan ini sekaligus menjadi pelindung bagi para pekerja ketika menghadapi risiko pekerjaan hingga menyebabkan meninggal dunia.

Dan untuk menunjukkan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Batu telah menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris pekerja keagamaan di Kota Batu yang telah meninggal dunia. “Hal ini sebagai wujud komitmen pemkot dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tak hanya bagi pekerja formal tetapi juga pekerja sektor informal,” jelas Nurochman.

Berita Terkait :  Makmurkan Ramadan, Satlantas Situbondo Bagikan Takjil Lansia dan Abang Becak

Untuk ketiga pekerja keagamaan di bulan September ini pemberian santunan langsung ke masing- masing ahli waris. Adapun penyerahannya dilakukan langsung Wali Kota Batu dengan mendatangi kediaman ahli waris yang berada di Kelurahan Temas dan Desa Beji, Kota Batu.

Santunan pertama diserahkan oleh Wali Kota kepada keluarga almarhum Bapak Sumardi, marbot masjid di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu. Selanjutnya, santunan kedua diberikan kepada keluarga almarhumah Ibu Jama’iyah, guru ngaji asal Desa Beji, Kecamatan Junrejo. Dan yang terakhir kepada keluarga almarhum Bapak Budianto, marbot Musholla Nurul Jannah Kelurahan Beji, Kecamatan Junrejo.

“Kepada ketiga ahli waris pekerja keagamaan ini, kita memberikan santunan kepada masing- masing dengan besaran nilai sama Rp42 juta Rupiah,” tandas Nurochman. [nas]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru