25 C
Sidoarjo
Wednesday, January 1, 2025
spot_img

Pembangunan IPLT Kota Madiun Selesai, Pengoperasian Tunggu Kesiapan Petugas

Kota Madiun, Bhirawa.
Kota Madiun resmi memiliki Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT). Pembangunan IPLT di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo tersebut sudah selesai pertengahan Desember lalu. Kendati begitu, IPLT yang didanai pemerintah pusat senilai Rp 11 miliar lebih itu belum dapat difungsikan. Belum adanya petugas operasional menjadi salah satu penyebabnya.

”Baru bangunan saja yang sudah jadi. Kalau difungsikan belum. Kan kami juga harus menyiapkan tenaga dan sarpras pendukung untuk operasional IPLT. Insyaallah tahun depan kita coba operasionalkan,” kata Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Hesti Setyorini, Sabtu (28/12).

Pihaknya masih akan membekali petugas operasional dengan pelatihan-pelatihan. Selain itu, juga perlu adanya sarpras pendukung. Kendati begitu IPLT telah siap. Hesti optimis tidak perlu waktu lama untuk segera difungsikan. Dia berharap tidak sampai pertengahan tahun depan sudah dapat difungsikan. ”Iya, kita latih dulu tenaga yang nantinya bertugas operasional. Karena itu butuh petugas khusus,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Madiun mendapatkan kucuran anggaran dari APBN pos Dana Alokasi Khusus (DAK). Salah satunya, untuk pembangunan IPLT tersebut. Lokasinya berada di lahan kosong sebelah pintu masuk ke kawasan TPA Winongo. Lokasi dipilih karena pertimbangan akses jalan yang mudah dan jauh dari permukiman warga. Lahan yang digunakan seluas 3.895 meter persegi.

Berita Terkait :  KPU Prediksi Partisipasi Pilkada Tulungagung Rendah

Pembangunan IPLT tersebut terbagi menjadu dua. Yakni, bangunan kantor dan bangunan instalasi limbah tinja. Bangunan instalasi ini meliputi solid seperation chamber (SSC), drying area, anaerobic filter, gudang lumpur tinja, unit fakultatif, unit maturase, cascade aerator, wetland, dan bangunan sarana pendukung lainnya.

”Wilayah perkotaan memang harus memiliki pengolahan limbah tinja khusus. Tinja dari rumah tangga yang diambil dari penyedia jasa langsung akan diolah. Artinya, tidak boleh dibuang di sungai atau dikubur dalam tanah. Karenanya, keberadaan IPLT ini sangat penting dan perlu,”katanya.[dar.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img