28.6 C
Sidoarjo
Friday, October 23, 2026
spot_img

P-APBD Kota Batu 2026 Disepakati, Pendapatan Menurun Belanja Naik

Kota Batu, Bhirawa – Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD atas pembahasan mendalam sehingga Perubahan APBD (P-APBD) TA 2026 bisa terselesaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Hasilnya, Pendapatan Daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 932 milyar dari APBD Murni sebesar Rp 959 milyar. Artinya ada penurunan pendapatan sebesar  Rp27 milyar pada P-APBD kali ini.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini disusun sebagai penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan pembangunan dan perkembangan kondisi keuangan daerah,” ujar Nurochman, Kamis (1/10/2026).

Hal ini disesuaikan dengan pokok-pokok kebijakan antara lain, penyesuaian target pendapatan daerah, penajaman prioritas belanja untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta pengelolaan pembiayaan daerah yang lebih optimal dan akuntabel.

Adapun arah kebijakan dan prioritas belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditekankan pada kinerja dan kesejahteraan rakyat. Hal ini bertujuan menjawab persoalan-persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kebijakan akan dijalankan dengan beberapa tahapan. Yaitu, penyesuaian dan penajaman pfiogram, percepatan pelaksanaan kegiatan, dan pengendalian serta pengawasan.

“Pada tahap ini, pelaksanaan seluruh program dan kegiatan kita pantau secara berkala agar tetap sesuai dengan perencanaan, target kinerja, dan ketentuan yang berlaku. Monitoring (pengawasan-red) kita lakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat perangkat daerah hingga pengawasan internal oleh inspektorat,” tegas Nurochman.

Berita Terkait :  JNE Salurkan Beasiswa Tahfidz Berprestasi dan Dhuafa di Jawa Timur

Dengan tercapainya kesepakatan bersama terhadap P-APBD TA 2026 walikota mengajak terjalinnya kebersamaan dan saling mendukung antara Eksekutif dan Legislatif, demi Kota Batu yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Diketahui, menurunnya Pendapatan Daerah pada P-APBD ini dimulai dengan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Angka yang disepakati dalam P-APBD sebesar Rp322 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp23 miliar. Penurunan ini dibandingkan dengan APBD Murni yang ditetapkan sebesar Rp345 miliar. Selanjutnya, menurunnya Pendapatan Daerah juga dikarenakan menurunnya Pendapatan Transfer menjadi Rp610 miliar.

Namun demikian, ketika Pendapatan Daerah menurun, keberadaan Belanja Daerah justru mengalami kenaikan menjadi Rp1 triliun 58 miliar. Ada kenaikan belanja sebesar Rp 4 milyar dari APBD Murni sebesar Rp1 triliun 53 miliar. Adapun kelompok belanja yang mengalami kenaikan meliputi, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer

“Berdasarkan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut di atas, maka dalam Raperda Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 in i terdapat Defisit anggaran sebesar seratus dua puluh enam milyar Rupiah lebih (Rp126.220.871.910),” jelas Nurochman.

Defisit anggaran tersebut, ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perhitungan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Daerah Tahun 2025, sebesar Rp126.220.871.910,-.

“Semua ini akan menjadi catatan bagi Pemkot Batu dalam menyempurnakan pelaksanaan setiap program dan kegiatan, demi tercapainya hasil maksimal yang manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Batu,”tandas Nurochman. [nas.kt]

Berita Terkait :  Hadirkan 'GERCEP', Grab Respon Cepat sebagai Bentuk Perlindungan Mitra dan Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!