Pemprov, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus berupaya meningkatkan mutu layanan birokrasi dengan cara restrukturisasi birokrasi. Diantaranya adalah pembenahan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pembenahan BUMD ini tengah berjalan melalui Pansus BUMD yang dibahas Pemerintah Provinsi Jatim bersama Komisi C DPRD Provinsi Jatim.
Menanggapi hal tersebut, Aftabuddin RZ, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang membahas badan khusus yang diperuntukkan untuk menangani BUMD di Jatim.
“Saat ini masih digodok dan pembahasannya juga agak panjang, karena ini terkait pergantian nomenklatur yang ada di sistem birokrasi di Jatim,” cetus dia, Selasa (31/3).
Secara teknis implementasi, Afta menambahkan, jika resmi diberlakukan dan digedok, maka akan ada biro yang dilebur.
“Seperti misalnya Biro Administrasi Pembangunan dan Biro Perekonomian. Itu nantinya bisa dilebur untuk bisa khusus mengelola BUMD di Jatim,” tegasnya.
Lantas, Afta mencontohkan, sistem pengelolaan BUMD yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Di wilayah Jakarta memiliki badan khusus yang mengelola BUMD. Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola setingkat Dinas atau Biro di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
“Selain di DKI Jakarta, OPD khusus pengelolaan BUMD ini juga mulai di terapkan di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Untuk itu, kita saat ini telah membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomenklatur untuk merubah dan membuat OPD Pengelolaan BUMD,” terang Afta.
Saat ini, pembahasan terkait OPD Khusus Mudah-mudahan Tahun 2026 sudah terlaksana,” pungkas Afta menutup.
Pernyataan positif juga terlontar dari Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur, Erlangga Satriagung. Sebagai salah satu perusahaan plat merah, PT JGU menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi Jatim tersebut.
“Kami sangat menyambut baik dan sangat mensuport rencana tersebut. Karena dengan adanya OPD baru khusus pengelolaan BUMD, kami yakin ini dapat meningkatkan kinerja BUMD Jatim menjadi lebih baik lagi,” cetusnya saat dikonfirmasi Bhirawa secara terpisah.
Dengan adanya OPD khusus BUMD, sambung Erlangga, langkah BUMD di Jatim dalam mengembangkan usaha jadi makin cepat. Menurut dia, saat ini kinerja BUMD di Jatim masih terkendala ketatnya aturan pengelolaan BUMD.
“Dengan adanya OPD, Badan atau Biro khusus BUMD kita jadi makin cepat dalam mengambil keputusan bisnis. Ya, jangan sampai peluang-peuang bisnis itu hanya lewat didepan mata tanpa kita tangkap dan usahakan. Karena ini juga demi meningkatkan pendapatan dan meningkatkan ketersediaan lapangan kerja di Jatim,” pungkas Erlangga. [aya.gat]


