34 C
Sidoarjo
Thursday, October 1, 2026
spot_img

Pemkab Malang Siapkan Pengembangan Wilayah, Didukung Pemerintah Daerah Malang Raya

Kab Malang, Bhirawa – Tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Malang yakni Pakisaji, Singosari dan Karangploso, sebagai kota sekunder dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027. Hal ini sebagai konsep arah pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mengembangkan wilayah, yang nantinya juga didukung oleh kedua pemerintah, yakni Kota Malang dan Kota Batu.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kamis (1/10/2026), kepada wartawan mengatakan konsep kota sekunder bukan berarti tiga kecamatan tersebut akan dibangun menjadi kota baru secara khusus. Nantinya, wilayah tersebut diposisikan sebagai bagian yang mendukung perkembangan kawasan perkotaan, khususnya dalam konteks Malang Raya. Karena ada pembatasan wilayah perkotaan.

“Kota sekunder itu beberapa wilayah kecamatan, sehingga kita tidak bisa memisahkan antara Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Paling tidak base-nya itu Malang Raya tadi,” paparnya.

Dia menjelaskan, perkembangan kawasan perkotaan di Kota Malang akan berdampak langsung terhadap sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang yang berada di sekitar kawasan tersebut. Dan beberapa kecamatan tadi itu mendukung lingkar kota, sehingga itulah yang menjadi satu hal penghubung. Oleh karena itu, Pemkab Malang tidak menyiapkan pembangunan fisik khusus yang berdiri sendiri di tiga kecamatan tersebut. Fokusnya lebih pada mendukung konektivitas dan kebutuhan akibat perkembangan kawasan perkotaan.

Berita Terkait :  Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan, Percepat Olah Lahan dan Tingkatkan Produksi

“Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis wilayah. Pemkab Malang akan mensinergikan dengan kebutuhan pengelolaan sampah di kawasan Malang Raya,” jelas Tomie.

Di antaranya, lanjut dia, rencana pembangunan TPST yang pembangunan sampah berbasis wilayah akan kita sinergi dengan Kota Malang dan Kota Batu. Contohnya, lokasi pembangunan TPST berbasis wilayah yang rencananya berada di Kabupaten Malang. Sebab, tidak memungkinkan apabila dibangun di Kota Malang maupun Kota Batu.

“Untuk mempercepat konsep kota sekunder, maka Pemkab Malang sudah menyiapkan dokumen KUA-PPAS 2027,” terangnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!