Kisah Mantan Karyawan PG Panji, Situbondo Menanti Haknya
Oleh:
Sawawi, Kab. Situbondo
Kardi, 25 tahun lalu menjadi ikon beberapa satpam PG Panji, Kabupaten Situbondo. Maklum setahun lagi, Kardi akan segera dilantik menjadi komandan pleton (danton) satpam kala itu. Namun, nasib berkata lain, Kardi mendadak di PHK oleh Administrator PG Panji sekitar tahun 2004. Bagaimana ceritanya ?
Ditemui Bhirawa, Kardi mengisahkan saat itu dirinya masih gagah menjadi satpam PG Panji. Dia mengaku menjadi divisi keamanan selama 23 tahun.
Entah bagaimana ceritanya, Kardi mendadak menerima perintah di pindah ke bagian kebun.
” Karena saya belum punya kendaraan turun ke kebun, say tidak langsung turun karena lokasinya jauh. Saya minta sepeda tapi belum di beri,” aku Kardi.
Kakek yang kini berusia 73 tahun itu melanjutkan, selang beberapa lama di PG Panji ada kasus pencurian gula dalam jumlah besar.
“Setelah saya telusuri ada dua pelakunya dan berhasil saya amankan. Agar jera, saya sempat lapor Polsek Panji dan bahkan lapor ke Polres Situbondo,” aku Kardi.
Seraya menunggu penyelidikan polisi, tanpa ada tanda tanda, Kardi dipanggil Administrator kesebuah ruangan. Dalam waktu cepat Kardi menerima kabar dirinya di PHK oleh PG Panji.
“Padahal status saya saat itu karyawan tetap. Kasus PHK itu bagi kami dan keluarga ibarat petir di siang hari. Kami kaget dan harus kemana,” ujar Kardi.
Dengan bekal sigap dan disiplin, Kardi memberanikan diri melapor kasus PHK itu ke DPRD Situbondo. Selain itu, kami juga melapor ke PTPN Surabaya, Jawa Timur, selaku atasan PG Panji.
“Saat kami melapor ke DPRD Situbondo didampingi pak Fathorrahman, PNS Pemkab Situbondo. Beliau sangat perhatian kepada kami,” tutur Kardi.
Dari semua perjuangan tersebut, aku Kardi, ia lakukan sendiri tanpa pendampingan dari pihak manapun. Kardi optimis, semua upayanya akan berhasil dengan baik.
“Namun ternyata hasilnya tidak seperti yang kami harapkan. Semuanya nihil dan aspirasi kami tidak ada hasilnya. Bahkan hingga saat ini juga nihil. Kami hanya menerima tali asih Rp 5 juta itu pun dipaksa saya harus menerima,” ulas Kardi.
Kardi kembali menambahkan, dirinya ingin dan berharap hal haknya sebagai karyawan tetap di cairkan. Itu karena, aku Kardi, dirinya mengabdi bekerja tidak sebentar yakni tembus 23 tahun.
“Saya tetap berharap semua hak hak yang melekat segera di cairkan. Apalagi saya masih memegang dokumen pak Administratur yang berjanji tetap membantu hak hak saya,” ulas Kardi.
Selepas di PHK, cerita Kardi, sempat kebingungan bersama keluarganya dan sanak saudaranya. Dia mengaku harus bekerja apa selepas diberhentikan sebagai Satpam di PG Panji.
“Saya sempat jadi kuli kasar. Sembarang apa saja saya lakukan, asal tetap menyambung hidup anak dan keluarga saya semua dilakukan. Alhamdulillah perlahan mulai lancar,” urai Kardi.
Dengan kekuasaan Sang Ilahi, lanjut Kardi, ia akhirnya menemukan usaha baru di sekitar perempatan lampu merah PG Panji dengan menjual aneka macam menu makanan dan minuman.
“Alhamdulillah, usaha kami dapat berjalan dengan sukses dan lancar. Ini berkat adanya dukungan dari berbagai elemen yang kami cintai,” tandas Kardi.
Di sisi lain, Johari, mewakili Administratur PG Panji, Kabupaten Situbondo, memastikan, bahwa kasus PHK yang menimpa Kardi sudah cukup lama dan Administratur PG Panji kala itu sudah wafat.
“Kalau memang itu di PHK tentunya pak Kardi tidak mendapatkan hak haknya selaku karyawan PG Panji. Apalagi kalau itu di PHK karena kasus berat. Karena peraturan di PG itu dari dahulu sampai saat ini sama,” pungkas Johari. [awi.gat]


