25 C
Sidoarjo
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Mendorong Hilirisasi Emas dan Penguatan Industri Emas Indonesia

Oleh :
Dr Arman Hakim Nasution
Pusat Studi Pengembangan Industri dan Kebijakan Publik – ITS

Berdasarkan laporan Metals Focus dan World Gold Council 2023, Indonesia menempati posisi sebagai penghasil tambang emas terbesar keenam (2020) dan melorot ketujuh di dunia (2023), disalip oleh Ghana. Selain itu, industri perhiasan emas Indonesia berada di peringkat ke-11 menurut GFMS Gold Survey 2023. Potensi besar Indonesia dalam industri emas mendorong perlunya hilirisasi yang lebih baik untuk mengoptimalkan nilai tambah produk emas dalam negeri.

Meskipun industri emas hulu dan hilir sudah berjalan cukup lama, hilirisasi emas di Indonesia belum berjalan sepenuhnya dengan harmonis. Untuk itu, inisiatif pemerintah Indonesia yang hadir dengan meluncurkan bullion bank diharapkan dapat menjadi jembatan yang memperlancar proses hilirisasi emas dan meningkatkan daya saing industri emas Indonesia.

Tantangan Bullion Bank dan Peran SNI
Peluncuran Bullion Bank di Indonesia tentunya akan dapat memberikan dampak signifikan, terutama jika didukung dengan kebijakan dan peraturan yang saling mendukung. Beberapa aturan seperti perpajakan terkait barang-barang emas serta kebijakan standarisasi wajib (mandatory) sebagaimana berlaku di negara lain, seperti United Kingdom dan India. Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk emas akan bisa memperkuat kesuksesan operasional Bullion Bank.

Sebagai contoh berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion Pasal 3 menegaskan bahwa Lembaga Jasa Keuangan (LJK) penyelenggara Kegiatan Usaha Bulion wajib menggunakan (a) standar emas dari Standar Nasional Indonesia yang dikeluarkan oleh Lembaga…”.Meskipun demikian, SNI 8880:2020 barang barang emas saat ini masih berlaku sukarela sehingga ada disharmoni peraturan dalam mendukung kegiatan bullion nasional.

Berita Terkait :  Pj Bupati Pasuruan Ingatkan ASN Wajib Netral di Pemilu Serentak 2024

Bahwa rakyat telah secara kolektif memberikan mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan (beleid), Tindakan pengurusan (bestuursdaad) dan pengaturan (regelendaad) sehingga dengan adanya kebijakan yang tepat, Tindakan pengurusan serta pengaturan yang tepat diharapkan industri emas Indonesia dapat berkembang dengan lebih optimal.

Tantangan Menuju Kondisi Ideal
Dalam perkembangannya, Bullion Bank yang digagas sejak 2021 dimana saat itu ITS ditunjuk menjadi ketua tim kelayakan bisnisnya oleh Kemenperin, beberapa perubahan telah terjadi sebagaimana skema berikut:

2021: Awal Perubahan dalam Industri Emas

Pada tahun 2021, Indonesia masih belum memiliki Bullion Bank Indonesia. Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berperan sebagai pemain utama dalam sektor jasa gadai dan layanan perbankan. Pada saat itu, sektor industri perhiasan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem perbankan emas dalam negeri, dan Bullion Bank Indonesia masih menjadi usulan yang menarik untuk masa depan.

2025: Pembentukan Bullion Bank Indonesia
Masuki tahun 2025, visi besar tersebut mulai terwujud. Pegadaian dan BSI bergabung dan mendirikan Bullion Bank Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai pusat transaksi emas yang lebih terstruktur dan modern. Salah satu layanan utama yang ditawarkan oleh bank ini adalah tabungan emas, yang dirancang untuk memberi kemudahan bagi konsumen dalam menabung dengan emas sebagai aset.

Meskipun demikian, layanan tabungan emas ini hanya dapat diakses oleh konsumen individu, tidak termasuk industri perhiasan emas. Salah satu alasan utamanya adalah harga emas yang dijual di Bullion Bank Indonesia lebih mahal 3% (average), dibandingkan dengan bullion bank internasional. Akibatnya membuatnya kurang menarik bagi sektor industri perhiasan, yang membutuhkan pasokan emas dalam jumlah besar.

Berita Terkait :  Hadirkan Eznet, Pelanggan Telkomsel Jawa Timur Nikmati Internet Kabel Murah

Tidak efektipnya dimanfaatkannya jasa Bullion Bank Indonesia oleh industri perhiasan dalam negeri adalah karena 2 (dua) faktor, yaitu: harga yang lebih mahal dan kebijakan perpajakan. Salah satu solusi untuk masalah ini adalah dengan mendorong agar hasil tambang emas di Indonesia dapat diolah langsung oleh refinery dalam negeri. Cara ini akan memperpendek rantai pasokan emas dan mengurangi biaya, sehingga harga emas yang dihasilkan di dalam negeri bisa lebih bersaing dengan pasar internasional.

Untuk menuju kondisi tersebut, kita memerlukan pemeriksaan kapasitas refinery yang ada saat ini, untuk memastikan bahwa kebutuhan industri dapat terpenuhi dengan efisien dan tanpa gangguan. Selain itu, untuk meningkatkan daya saing Bullion Bank Indonesia, seluruh transaksi emas di dalam negeri harus didukung oleh standar kualitas nasional (SNI). Peran SNI pada aktivitas bullion bank sangat penting dalam memastikan kualitas emas di berbagai bagian rantai pasok bisnis emas. Adanya SNI ini akan memitigasi resiko yang muncul pada aktivitas Bullion Bank atas kualitas/keaslian emas. Dengan demikian, Bank yang selama ini mungkin kesulitan untuk menerima jaminan emas, akan lebih mudah untuk menerima jaminan emas karena sudah ada jaminan kualitasnya yaitu SNI.

Meskipun SNI utamanya lebih cocok diaplikasikan di bagian tengah dan hilir, tetapi bisa juga mencakup pada sisi hulu, yang tergantung pada model bisnis bullion bank. Di bagian hulu, bullion bank terlibat dalam pembiayaan proyek pertambangan emas dan pengelolaan risiko harga melalui instrumen keuangan.

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0813/24 Temayang Bantu Perbaiki Rumah Warga Ngujung

Di bagian tengah, mereka berperan dalam perdagangan emas batangan, penyimpanan dan logistik, serta pengujian dan sertifikasi kualitas emas. Di hilir memastikan perlindungan konsumen dan menghindari Masyarakat mendapatkan undercaratage (dibawah kadar) sehingga Masyarakat dapat dengan aman dan nyaman oleh karena mendapatkan produk yang terjamin keasliannya.

Harapan Kepada Bullion Bank
Bullion bank memainkan peran krusial dalam rantai pasokan emas, mencakup pembiayaan produksi emas, pengelolaan dan penyimpanan, perdagangan, distribusi, serta penetapan harga emas. Selain itu, keberadaan bullion bank juga akan mendukung stabilitas pasar emas domestik, mengelola cadangan devisa negara, serta meningkatkan penerimaan negara melalui pajak dan pungutan terkait emas. Tidak kalah penting, bullion bank dapat berfungsi sebagai pengelola risiko dan mendorong pengembangan pasar dan industri emas yang lebih transparan dan profesional.

Peluncuran bullion bank ini diharapkan menjadi langkah strategis yang memperkuat posisi Indonesia dalam industri emas global, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

————– *** —————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru