Kemendikdasmen, Bhirawa
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti dorong seluruh satuan pendidikan optimalkan Rapor Pendidikan 2025 yang telah diperbaharui dengan hasil capaian Asesmen Nasional 2024, Survei Lingkungan Belajar 2024, serta sumber data lainnya.
Langkah ini merupakan bukti konkret dari upaya Kemendikdasmen untuk terus mendukung proses perencanaan dan penganggaran berbasis data. Selain itu juga untuk memperkuat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua di seluruh Indonesia.
Menteri Mu’ti menjelaskan Rapor Pendidikan merupakan bagian dari penghimpunan data yang diperoleh melalui berbagai mekanisme. Ia berharap data ini dapat memberikan gambaran mutu pendidikan secara komprehensif, menjadi bahan masukan, serta mendukung evaluasi di masa mendatang.
“Rapor Pendidikan juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai acuan dalam memenuhi standar pelayanan minimal dan menjadi bagian dari rencana strategis pengembangan pendidikan secara nasional”, lanjut Menteri Mu’ti di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kemendikdasmen, Kamis (18/3).
Menurut Mu’ti Rapor Pendidikan menjadi sumber data terpercaya bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam menjamin mutu pendidikan. Rapor ini memberikan analisis akar permasalahan serta rekomendasi program guna meningkatkan layanan pendidikan secara lebih terarah.
Mu’ti juga menilai adanya Rapor Pendidikan 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan untuk membantu pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menentukan prioritas peningkatan mutu pendidikan.
Saat ini, tambah Mu’ti Rapor Pendidikan bisa diakses melalui laman raporpendidikan.dikdasmen.go.id. “Sebagai bagian dari Rumah Pendidikan, Rapor Pendidikan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia melanjutkan, bagi satuan pendidikan yang ingin mengakses Rapor Satuan Pendidikan, dapat melakukannya melalui fitur “Ruang Sekolah”, kemudian memilih menu “Rapor Satuan Pendidikan” di rumahpendidikan.go.id.
Sedangkan, untuk mengakses Rapor Pendidikan Daerah, pemerintah daerah dapat masuk ke fitur “Ruang Pemerintah”, kemudian memilih menu “Rapor Pendidikan Daerah” di rumahpendidikan.go.id. Dengan fitur ini, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi pendidikan di wilayahnya, mengidentifikasi tantangan utama, serta merancang kebijakan strategis yang lebih tepat sasaran.
Lebih Rinci, Mu’ti mengungkapkan pada 2025, Rapor Pendidikan akan menjadi bagian dari Rumah Pendidikan, yang menegaskan perannya sebagai sumber data utama dalam perbaikan layanan pendidikan. Data yang digunakan dalam Rapor Pendidikan 2025 bersumber dari Asesmen Nasional 2024, yang mencakup Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur literasi dan numerasi murid, Survei Karakter, serta Survei Lingkungan Belajar. Selain itu, data juga diintegrasikan dari berbagai sumber lain, seperti Dapodik, Platform GTK, EMIS, Tracer Study SMK, dan BPS.
Sebagai informasi, Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan data dari hasil asesmen dan survei-survei nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan daerah. Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, lalu membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh. Selain itu, publik juga dapat mengakses Rapor Pendidikan sebagai upaya gotong royong membenahi kualitas pendidikan. [ina.wwn]