Surabaya, Bhirawa
Tim Audit Kepatuhan Syariah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI melaksanakan Audit Kepatuhan Syariah di LMI selama satu pekan, mulai 27 Februari hingga 6 Maret 2025. Kehadiran tim audit kepatuhan syariah, sebanyak 4 orang, dan telah mengaudit terkait tata kelola lembaga, penghimpunan, pendistribusian, dan spek syariah.
Agung Wicaksono selaku Direktur Utama mengatakan Audit Syariah ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam pembinaan serta pengawasan terhadap lembaga pengelola zakat.
“Alhamdulillah, LMI mendapat predikat baik dan lembaga dengan transparan yang baik. ini merupakan kerja keras dari berbagai pihak. Mulai dari Amil, donatur, mustahik, dan seluruh keluarga besar LMI. Kami mengucapkan terimakasih dan bagian kebaikan ini menjadi langkah ke depan bahwa LMI merupakan lembaga yang sangat taat syariah,” katanya setelah setelah penutupan, Kamis (6/3).
Sebagai Lembaga Amil Zakat dalam mengelola zakat sesuai dengan syariat Islam, yang berfokus pada dua penilaian yaitu Indeks Kepatuhan Syariah dan Indeks Transparansi.
Selama empat hari, Itjen Kemenag RI melakukan penilaian dan verifikasi bukti kepada LMI, yang mencakup koreksi data, pemeriksaan dokumen, serta pengecekan langsung ke lokasi program pendayagunaan. Tim Audit juga mengunjungi 1 program pendayagunaan LMI di Surabaya.
“Dengan adanya audit ini, setelahnya kami akan terus berbenah, berinovasi untuk meningkatkan kinerja dalam mengelola zakat berdasarkan hasil audit syariah,” tambah Awie, sapaan akrabnya.[geh.ca]