Petugas saat memeriksa barang bukti narkoba yang dilempar dari luar tembok Lapas Tulungagung.
Tulungagung, Bhirawa.
Setelah relatif lama tidak terjadi upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, kini hal serupa terjadi lagi. Dan lagi-lagi upaya tersebut dapat digagalkan oleh petugas lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, Rabu (23/7), mengapresiasi kewaspadaan petugas lapas yang dapat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba itu.
“Ini menjadi bukti bahwa integritas dan kesiapsiagaan jajaran kami berjalan searah dengan komitmen kuat Menteri Imipas dan Dirjenpas dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Upaya penyelundupan narkoba melalui lemparan dari luar tembok lapas yang terjadi kemarin pagi ini, menurut dia, juga semakin menambah kewaspadsaan petugas. Termasuk rencana penambahan alat CCTV.
“Kami sudah minta anggaran ke Dirjenpas untuk penambahan CCTV. Kasus pelemparan narkoba dari luar yang saat ini terjadi tidak bisa terdeteksi oleh CCTV yang ada sekarang,” paparnya.
Ada pun barang bukti narkoba dalam bungkusan yang dalam keadaan dilakban itu berupa1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Reklona serta 49 butir pil ekstasi.
Sebelumnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Dhony Galeh Sulistyo, menceritakan upaya penyelundupan narkoba lewat lemparan itu terbongkar setelah seorang petugas blok E bernama Hilmi yang sedang berpatroli mendengar suara benda jatuh dari arah atap.
“Ia (Hilmi) segera menuju sumber suara dan menemukan sebuah benda mencurigakan yang dibungkus lakban hitam tergeletak di selatan pintu masuk antara blok E dan B,” katanya.
Dhony pun menyebut dengan kejadian itu akan terus memperketat pengawasan dan patroli rutin demi mencegah upaya-upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.
“Kejadian ini adalah bukti bahwa kewaspadaan petugas tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” tuturnya.
Ia mengakui jika kejadian pelemparan narkoba ke dalam Lapas Tulungagung pada tahun 2025 ini baru pertama kali terjadi. Meski tahun tahun sebelumnya sempat terjadi dengan jeda waktu yang relatif lama.
Saat ini barang bukti narkoba telah diserahkan pada Satres Narkoba Polres Tulungagung. Penyerahan barang bukti tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (wed.hel)


