26 C
Sidoarjo
Thursday, January 23, 2025
spot_img

KPU Kota Batu Pastikan Walkot-Wawalkot Terpilih KWB Dilantik 6 Februari

Kota Batu, Bhirawa
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Marlina memastikan, hasil Pilkada Kota Wisata Batu (KWB) tidak termasuk dalam daftar daerah yang hasil pemilunya disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga pelantikan Wali Kota Kota Batu akan digelar serentak pada 6 Februari di Ibu Kota Negara (IKN).

”Pelantikan serentak dua gelombang pada 6 Februari di IKN diperuntukkan bagi wilayah tanpa sengketa pemilu, dan salah satunya adalah pelantikan Kepala Daersah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batu,” ujar Marlina, salah satu Komisioner KPU Kota Batu, Kamis (23/1).

Marlina menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu Kota Batu, dan DKPP. Adapun pelantikan dimajukan yang semula Maret menjadi Februari karena untuk menjaga efektivitas pemerintahan.

Marlina menjelaskan, pelantikan yang cepat akan memastikan kelancaran roda pemerintahan, terutama terkait rotasi dinas dan pelaksanaan anggaran.

”Jika pelantikan ditunda hingga Maret atau April, pemerintahan bisa terganggu. Oleh karena itu, pelantikan perlu segera dilakukan agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terhambat,” jelas Marlina.

Bagi daerah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK maka pelantikan baru akan dilakukan setelah putusan final dikeluarkan. Dengan pelantikan serentak ini, Kota Batu diharapkan segera melanjutkan program prioritasnya demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Diketahui, dalam Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Terpilih 2024, DPRD Kota Batu menetapkan pasangan Nurochman-Heli Suyanto sebagai kepala daerah definitif masa bhakti 2025-2030. Penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subiyanto yang digelar di Gedung DPRD Kota Batu.

Berita Terkait :  Warga Wadak Kidul Kecamatan Duduksampeyan Kini Tak Repot Lagi Dapatkan Air Bersih

Didik menjelaskan, dalam rapat paripurna itu bertujuan menindaklanjuti SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2025. SK itu berisikan tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Batu tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Januari 2025 lalu.

Didik menegaskan, pengangkatan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pada, Jumat (10/1) lalu menandakan bahwa masa jabatan Pj Wali Kota akan berjalan sampai waktu pelantikan kepala daerah definitif dilantik.

”Pj Aries masa jabatannya akan berjalan hingga pelantikan kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 November lalu, yang diperkirakan akan dilaksanakan bulan Maret mendatang,” jelas Didik.

Didik menambahkan, pelantikan Pj Aries AP sesuai dengan pasal 14 ayat 1 Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pj Wali Kota. Dalam pasal tersebut menyatakan bahwa masa jabatan Pj Wali Kota selama satu tahun dan dapat diperpanjang oleh orang yang berbeda ataupun sama.

”Perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Batu merupakan kewenangan Mendagri melalui hasil evaluasi penilaian yang sangat baik dari kinerja Pj Wali Kota Batu. DPRD Kota Batu juga sepakat menilai kinerja Pj Aries sangat baik selama memimpin Kota Batu sampai dengan saat ini,” jelas Didik.

Selain itu, lanjutnya, DPRD juga mengumumkan dan menetapkan secara resmi pasangan nomor urut 01 yaitu Nurochman-Heli Suyanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih hasil Pemilu serentak 2024 yang memperoleh sebanyak 65.684 atau 50,23% suara sah. Penetapan itu ditandai dengan ditandatanganinya Berita Acara Rapat Paripurna yang dilakukan Pimpinan DPRD Kota Batu yaitu, Ketua DPRD Didik Subiyanto, Wakil Ketua I Punjul Santoso, dan Wakil Ketua II Ludi Tanarto. [nas.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img