25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Kota Malang Mantapkan Predikat Kota Toleran dengan Sarasehan Kelurahan Sadar Kerukunan


Kota Malang, Bhirawa
Sebagai kota toleran dan harmonis, terus ditegakan di Kota Malang, salah satunya melalui penyelenggaraan Sarasehan Kelurahan Sadar Kerukunan yang diinisiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Selasa (30/9) kemarin di Hotel Savana.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, hadir langsung membuka kegiatan. Ia menyebut kerukunan antarumat beragama adalah warisan berharga yang harus dirawat.

Menurut Wahyu, kerukunan keberagamaan adalah identitas Kota Malang yang harus jaga.

“Kelurahan Tanjungrejo dan Karangbesuki sudah memberi teladan. Inilah komitmen Malang sebagai kota yang Mbois Berkelas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kerukunan bukan hanya menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Saya ingin semua warga, tanpa membedakan agama, keyakinan, maupun latar belakang, bisa merasa aman, damai, dan nyaman tinggal di sini. Kerukunan ini adalah fondasi pembangunan yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 100 tokoh agama, pimpinan kelurahan, serta unsur Forkopimda. Suasana akrab terlihat saat para peserta berdialog mengenai langkah-langkah memperkuat harmoni.

Ketua FKUB Kota Malang, KH A Taufik Kusumah, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi pemerintah dan masyarakat.

“Kota Malang telah diakui Kapolda Jatim sebagai kota dengan kerukunan umat beragama terbaik nomor satu di Jawa Timur. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi tanggung jawab yang harus terus kita jaga bersama,”tuturnya.

Berita Terkait :  Pemkab Madiun Gelar Silaturami dan Dialog Tripartit Sambut May Day 2025

FKUB urainya bersama tokoh agama siap berdiri di garda depan untuk memastikan tidak ada gesekan di tengah masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa kerukunan bukan hanya kebutuhan spiritual, tetapi juga modal sosial yang berdampak langsung pada pembangunan.

“Ketika umat beragama rukun, maka suasana tenteram tercipta, ekonomi tumbuh, pendidikan berkembang, dan investasi pun masuk. Karena itu, menjaga harmoni bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga strategi membangun Kota Malang yang lebih maju,”tambahnya.

Sebagai bukti nyata, di Kelurahan Karangbesuki warga menyediakan parkir untuk semua jamaah lintas agama, sementara di Kelurahan Tanjungrejo RW 09, masjid, pura, dan gereja berdiri berdampingan.

“Tidak heran jika Malang menjadi tujuan studi banding, termasuk dari Bali dan Semarang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, FKUB juga membagikan pedoman peraturan perundangan kepada para RW, yang kemudian akan diteruskan hingga RT. Pedoman itu meliputi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, Peraturan Gubernur Jatim Nomor 1 Tahun 2007 dan Nomor 10 Tahun 2015, Perwali Malang Nomor 8 Tahun 2027, serta Etika Kerukunan Umat Beragama.

Ketua Panitia penyelengara Dra Rinawati, MM, menyampaikan bahwa sarasehan ini bukan sekadar forum dialog, melainkan langkah konkret menuju kemajuan kota.

“Kegiatan ini adalah sarana silaturahmi dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan. Harapannya, kerukunan umat beragama di Malang bisa semakin kokoh sebagai pijakan pembangunan ke depan,”tukasnya. [mut.gat]

Berita Terkait :  Unesa Perkuat Diplomasi Budaya melalui Workshop Ansambel String di SIB

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru