32 C
Sidoarjo
Friday, March 13, 2026
spot_img

Komisi VIII: RUU Pengelolaan Keuangan Haji Sesuaikan Dinamika Terkini

Jakarta, Bhirawa

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji bakal menyesuaikan dinamika terkini dalam penyelenggaraan haji.

Dalam revisi UU tersebut, dia pun ingin agar pengelolaan keuangan haji lebih transparan, adil, dan proporsional, dalam distribusi manfaat bagi jemaah haji.

“Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong percepatan pembahasan agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang, guna mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam Indonesia,” kata Abidin di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengelolaan dana haji yang lebih akuntabel akan memastikan azas keadilan terpenuhi, sehingga mencegah dugaan dan prasangka ketidakadilan yang selama ini dikeluhkan jemaah.

Dia mengatakan bahwa DPR RI telah secara resmi menyetujui RUU tersebut sebagai Usul Inisiatif DPR. Persetujuan itu, kata dia, merupakan hasil dari proses harmonisasi mendalam di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang melibatkan seluruh fraksi dan menandai komitmen kuat untuk memperkuat tata kelola dana haji.

Dengan begitu, menurut dia, RUU Pengelolaan Keuangan Haji sudah masuk menjadi RUU prioritas legislasi nasional. Komisi VIII DPR RI juga mendesak Pemerintah segera menyiapkan Daftar Isian Masalah (DIM) RUU ini agar segera dibahas bersama dengan DPR.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji disetujui menjadi RUU usul DPR RI.

Berita Terkait :  Komisi C DPRD Surabaya Sesalkan Sikap KAI Daop 8 Abaikan Arahan Presiden Prabowo dan Menteri Erick Thohir

“Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3), dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna setelah masing-masing fraksi partai politik di parlemen menyampaikan pendapat fraksi mereka secara tertulis terhadap RUU yang sebelumnya merupakan usul inisiatif Komisi VIII DPR RI itu. [ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!