DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Mathur Husyairi, memberikan pandangannya terkait kebijakan Mendikbudristek yang menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA sederajat.
Kebijakan yang merupakan bagian dari perubahan kurikulum K-13 menjadi Merdeka Belajar ini, menurut Mathur, perlu ditinjau lebih dalam berdasarkan kondisi riil pendidikan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
“Mendikbudristek kita ini pemikirannya jauh ke depan, mungkin terinspirasi oleh sistem pendidikan luar negeri. Namun, perubahan kurikulum yang cepat ini harus sesuai dengan fakta dan kondisi masyarakat kita,” ujar Mathur saat dikonfirmasi Bhirawa, Jumat (19/7).
Mathur menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai bakat dan minat mereka, ada banyak hal yang harus dibenahi terlebih dahulu.
Politisi asal Madura ini pun mempertanyakan apakah pendidikan di Indonesia sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
“Saya pikir ini yang harus dibenahi terlebih dahulu. Jangan sampai kebijakan ini hanya berpihak pada sekolah-sekolah negeri di perkotaan. Bagaimana dengan sekolah negeri di pedesaan, apalagi yang swasta? Fasilitas, infrastruktur, dan kualitas SDM mereka sangat berbeda,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan dari tingkat dasar. “Pengarusutamaan pendidikan berbasis minat dan bakat seharusnya dimulai sejak Sekolah Dasar (SD). Jika dari hulunya belum dibenahi, kebijakan ini akan sulit diimplementasikan di tingkat SMA,” lanjut Mathur.
Menurutnya, keselarasan antara SD, SMP, dan SMA sangat penting untuk memastikan kesiapan peserta didik dan sekolah dalam menghadapi perubahan kurikulum.
“Jika tidak searah dan linier, ini akan menjadi persoalan tersendiri nantinya terkait kesiapan peserta didik dan sekolah,” tegasnya.
Mathur mengingatkan bahwa transformasi pendidikan harus menyeluruh dan merata, tidak hanya menguntungkan sebagian kecil sekolah yang sudah memiliki fasilitas memadai.
“Pemerataan akses dan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini,” pungkasnya.
Dengan dukungan dan penyesuaian yang tepat, harapan untuk melihat pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan merata bisa terwujud. Kebijakan penghapusan jurusan di SMA ini bukan hanya tentang perubahan kurikulum, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh siswa di Indonesia. (geh)