Kota Batu,Bhirawa.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kelestarian hutan di seluruh wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Batu maka Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Batu memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Perhutani.
Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti maraknya perambahan hutan ilegal yang tidak terkendali. Dan pada Minggu (16/2), Satbinmas melakukan penguatan sinergi dan kolaborasi dengan melakukan kordinasi bersama Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Ngantang di kantor BKPH setempat.
Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Batu, Bripka Bagus Utoro SPsi menyatakan pentingnya koordinasi antara Perhutani dan Kepolisian dalam pengawasan dan pembinaan teknis terhadap Polisi Kehutanan (Polhut) dan Polisi Khusus Hutan (Polsushut).
Hal ini sesuai dengan UU RI Nomor 43 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa koordinasi dan pembinaan teknis Polhut menjadi bagian dari tugas Kepolisian, khususnya fungsi Binmas.
“Kami berharap koordinasi ini terus terjalin dengan baik. Selain itu, kami juga mengimbau pihak BKPH untuk mendata ulang jumlah personel Polhut yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Jika ada yang masa berlakunya habis, segera diperbarui, dan bagi yang belum memiliki KTA, bisa diurus sesuai prosedur,” jelas Bagus, Minggu (16/2).
Ditambahkan Kanit Binmas Polsek Ngantang, Aiptu Akhmad Saifurrizal SH mengatakan bahwa dengan memperkuat koordinasi antara Kepolisian dan Perhutani ini diharapkan akan mampu dalam menjaga keamanan serta mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hutan, khususnya di wilayah Kecamatan Ngantang.
“Mengingat secara hukum, wilayah Kecamatan Ngantang masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Batu sehingga dalam setiap pelanggaran hukum yang terjadi akan ditangani oleh Polres Batu,” jelas Saifurrizal.
Dengan adanya kordinasi yang kuat Satbinmas Polres Batu, Polsek Ngantang, serta BKPH Ngantang maka setiap terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang berkaitan dengan hutan akan siap untuk menindaklanjuti dengan cepat. Dan hal ini bisa terwujud jika antar kedua belah pijak (Polisi dan Perhutani) terjalin komunikasi yang baik.
Saifurrizal juga menegaskan bahwa Polsek Ngantang bersama Satbinmas Polres Batu siap untuk bergabung dengan BKPH dalam melaksanakan patroli bersama. Selain itu, pihak Kepolisian juga siap memberikan bimbingan teknis mengenai cara penanganan perambahan hutan secara efektif.
“Kami siap turun langsung ke lapangan bersama tim BKPH untuk mengamankan kawasan hutan di Ngantang. Selain patroli bersama, kami juga akan memberikan pelatihan teknis agar tindakan pengamanan lebih optimal,” tegas Saifurrizal.
Menanggapi hal ini, Asper BKPH Ngantang, Pramudianto menegaskan bahwa BKPH Ngantang merupakan bagian dari Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang di bawah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Saat ini, terdapat dua BKPH di wilayah Malang Barat yaitu, BKPH Ngantang dan BKPH Pujon.
Dan menjadi salah satu tantangan utama dihadapi BKPH Ngantang adalah maraknya perambahan hutan ilegal yang tidak terkendali. Hal ini juga diakibat keterbatasan jumlah personel di lapangan. Hal ini menghadapi kendala besar dalam pengawasan hutan, terutama karena jumlah personel yang terbatas.
“Banyak terjadi perambahan hutan tanpa izin yang sulit kami kontrol. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menangani masalah ini,” ujar Pramudianto.
Dengan adanya kordinasi dalam pertemuan ini, diharapkan hubungan sinergis antara Kepolisian dan Perhutani semakin kuat. Dan dengan sinergitas ini maka keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dapat terus terjaga dengan baik. [nas.fen]