Surabaya, Bhirawa.
Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2024 kembali digelar Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur di Masjid Agung Al Akbar Surabaya pada tanggal 13 hingga 15 September 2024 dengan konsep yang berbeda. “Dengan konsep yang berbeda dengan tahun-tahun lalu, yang sebelumnya acara diadakan di pusat perbelanjaan, tahun ini kami memilih Masjid Agung Al Akbar Surabaya sebagai lokasi acara. Selain itu, akan ada banyak kegiatan menarik, termasuk kehadiran Gus Idham pada Jumat (13/9) sore,” terang Kepala BI KPw Jatim, Erwin Gunawan Hutapea dalam kegiatan Bincang-Bincang Media (BBM) Jatim, Rabu (4/9).
Erwin menambahkan festival ini tetap menampilkan berbagai kegiatan khas FESyar seperti seminar, workshop, business matching, showcase UMKM, tablig akbar dan lomba-lomba Islami. Untuk tablig akbar, acara ini akan menghadirkan tokoh agama terkemuka, Habib Syech Assegaf dan Gus Idham, serta dimeriahkan oleh penampilan grup band Gigi. Selain itu, akan ada aktivitas bersama masyarakat, seperti jalan sehat berkah.
Sementara itu, Erwin juga menyoroti tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah yang masih belum optimal. Oleh karena itu, BI KPw Jatim bersama para pemangku kepentingan terus berupaya memaksimalkan potensi ekonomi syariah di wilayah tersebut.
“Kami di BI telah merumuskan dan menerbitkan berbagai ketentuan sesuai kewenangan untuk mendukung peningkatan ekonomi syariah, termasuk PLJPS, GWM Syariah, Instrumen Makroprudensial Syariah, serta pengembangan instrumen seperti SukBI, Repo Syariah, dan NCD Syariah,” paparnya.
Untuk itu, BI KPw Jatim juga melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan program ekonomi dan keuangan syariah, termasuk Halal Value Chain, Kurikulum Ekonomi Syariah, serta kampanye publik di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Adapun upaya untuk memajukan ekonomi syariah, BI telah memprakarsai inovasi program seperti Pengembangan Islamic Social Finance dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren. Peran BI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ini dijabarkan sebagai “RAIn” yang mencakup tiga peran utama: Regulator, Akselerator, dan Inisiator. “Implementasi program ‘RAIn’ dilakukan melalui tiga pendekatan utama: penguatan ekosistem halal, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta pengembangan gaya hidup halal,” pungkas Erwin.[riq.ca]