Pemprov Jatim, Bhirawa.
Jatim Social Care (JSC) Tim Respon Kasus Dinas Sosial (Dinsos) Jatim memulangkan disabilitas rungu wicara yang sempat telantar di Denpasar ke Dinsos Jabar, Senin (6/1/2024). Pria bernama Andi Mulia (57) sebelumnya dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo karena kelainan kulit yang dideritanya.
“Sebelumnya, Pak Andi kami dampingi saat menerima perawat di RSUD dr. Soetomo sejak Selasa (10/12) lalu. Dan saat ini kami antar beliau ke Dinsos Jabar, karena kondisinya juga sudah berangsur membaik,” papar Tim Respon Kasus Nursoleh.
Nursoleh menjelaskan, Andi memang sengaja dipulangkan langsung oleh Tim Respon Kasus bersama Tim Sub Substansi Penanganan Bencana Sosial dan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) Bidang Penanganan Bencana Dinsos Jatim. Sebab, banyak agen travel yang menolak untuk mengantar Andi.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jatim ini juga mengisahkan perjalanan Andi. Ia mengatakan, pria asal Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor tersebut ditemukan telantar di Kota Denpasar pada awal Desember lalu
“Setelah menerima perawatan dan pelayanan, Dinsos Kota Denpasar memutuskan untuk memulangkan Pak Andi dengan menggunakan jasa travel. Namun, dalam perjalanan, kondisi kesehatannya semakin memburuk dan pihak travel memutuskan untuk meninggalkan beliau di sekitar Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya,” jelas Nursoleh.
Keberadaan Andi lalu diketahui oleh warga dan mereka melaporkannya ke Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya. Andi kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soetomo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dari hasil asesmen, Andi diketahui memiliki keluarga yang ditinggal di wilayah Jakarta. Namun, mereka menolak untuk menerima atau bertanggung jawab atas kondisi Andi. Pria pun terdaftar sebagai penerima BPJS mandiri yang masih aktif.[rac.ca]