Kota Mojokerto, Bhirawa
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro mengatakan Pemilu sebagai pesta demokrasi harus terlaksana dengan damai. Dan layaknya orang yang berpesta, harus gembira, tapi juga ada kualitas yang harus kita jaga bersama.
“Semua elemen masyarakat, ayo kita semua sama-sama kawal prosesnya, bukan hanya hasil, setiap tahapan dalam Pemilu harus kita kawal karena dari sebuah proses yang baik maka insya Allah hasilnya juga akan baik,” jelasnya, Rabu (7/8).
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sama pentingnya dengan saat memberikan suara.
“Untuk Pemilu yang berintegritas, partisipasi masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih, tapi juga melaksanakan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu,” imbuh sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.
Untuk pengawasan dalam Pemilu, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati menjelaskan bahwa pada prinsipnya semakin banyak mata yang mengawasi jalannya Pemilu maka semakin besar peluang terwujudnya pemilihan yang jujur dan adil.
“Jumlah pengawas pemilu sangat terbatas, namun banyak subyek yang harus diawasi. Dengan partisipasi seluruh masyarakat dalam pengawasan pemilu maka akan memperbesar potensi terungkapnya pelanggaran sehingga semakin besar pula peluang terwujudnya pemilu yang jujur dan adil,” terangnya.
Lebih lanjut Dian menyampaikan bahwa setiap tahapan Pemilu ada hal-hal berbeda yang berpotensi terjadi kecurangan, sehingga patut untuk diwaspadai bersama. Untuk tahapan pemutakhiran data pemilih yang saat ini tengah berlangsung para pemilih bisa mengecek kesesuaian data melalui laman cekdptonline.kpu.go.id
“Nantinya daftar pemilih akan diumumkan baik di laman KPU maupun media pengumuman yang digunakan oleh RT/RW atau kelurahan masing-masing,” imbuh Dian.
Ia menambahkan tahapan pemilu yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini adalah pencalonan. Oleh karena itu persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon kepala daerah harus dicermati.
“Salah satu kerawanan terjadinya kecurangan adalah adanya ijazah palsu, atau mungkin syarat-syarat yang dipersyaratkan di pendaftaran itu tidak ditepati, misal anggota DPRD harus mengundurkan diri baru boleh mendaftar. Hal-hal seperti itu yang memungkinkan untuk dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Jadi jika menemui hal yang demikian bisa dilaporkan kepada Bawaslu,” tegasnya.
Dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu, Dian menyampaikan pihaknya telah menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik dengan jajaran di Pemerintahan, organisasi masyarakat, bahkan dengan komunitas.
“Dalam pemilu kita ada MoU dengan berbagai elemen, nanti kami akan goes to school dan goes to campus untuk sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dan mengadakan senam bersama,” pungkasnya. [oky.gat]