Gresik, Bhirawa
Kegiatan monitoring dan pengawasan di Kecamatan Balongpanggang, yang berujung pada penyerapan aspirasi. Di lakukan anggota DPRD dalam acara bertema “Tata kelola dan pemanfaatan aset desa,” banyak usulan terkait masih banyaknya tanah Governement Grond (GG), atau tanah negara yang di miliki oleh perorangan.
Menurut Anggota DPRD Gresik, Achmad Kusrianto Pujiantoro mengatakan, bahwa berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil monitoring dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun perangkat desa.
Dengan ada target untuk pemutakhiran data aset, hasil diskusi akan sampaikan ke dinas terkait tentang aset-aset desa itu.
“Semoga nanti akan menunjang desa menjadi desa yang lebih baik, untuk lebih meningkat. Baik pada pembangunan lebih terarah, dan pasti endingnya adalah masyarakatnya akan lebih maju,” ujarnya.
Pemutakhiran data aset desa akan terus dilakukan, karena dari hasil bisa tahu mana saja yang menjadi aset desa. Jika di kelola dengan baik bisa menjadi pendapatan desa, dan berharapan pemerintahan desa dapat bekerja lebih maksimal lagi, lebih baik lagi. Bukan berarti saat ini tidak baik, justru sudah baik tetapi harapannya ke depan bisa semakin baik.
“Wajah kabupaten akan tampak indah, jika wajah desanya juga indah. Apapun bentuknya yang terkait dengan tanah GG, sebaiknya wajib di sertipikatkan untuk menjadi tanah kas desa,” ungkapnya.
Sementara Plt. Camat Balongpanggang Nursalim mengatakan, bahwa apresiasi atas kegiatan ini yang mendatangkan anggota DPRD Gresik.
Baik pihak kecamatan maupun perangkat desa, juga masyarakat bisa langsung wadul ke dewan. Dan semoga segera di tindak lanjuti oleh para wakil rakyat, sehingga status GG desa bisa lebih jelas lagi sekarang. [kim.dre]


