32 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

DP3A Kabupaten Malang Inovasi Program Smart PPA

Perkecil Angka Kekerasana Perempuab dan Anak

Kab Malang, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang segera melakukan inovasi program berbasis digital, yakni program Strategi Kemitraan Lintas Sektor Perlindungan Perempuan dan Anak (Smart PPA) dan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Hal ini guna sebagai upaya melindungi perempuan dan anak terkait kekerasan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo, Selasa (10/9), kepada wartawan mengatakan, pihaknya

siap membuat program Smart PPA, yakni dengan menggunakan teknologi Artificial intelligence (AI). Sehingga dinasnya juga akan membuat aplikasi layanan terintegrasi lintas sektoral. Dengan menciptakan Smart PPA tersebut, seiring dengan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak di Kabupaten Malang yang cukup tinggi, dan terus meningkat setiap tahunnya.

Dan berdasarkan data kekerasan di masing-masing Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Malang, masih dia katakan, kasus kekerasan terhadap anak tahun 2023 sebanyak 95 kasus dengan korban sebanyak 121 anak. Sedangkan angka itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022 kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 78 kasus dengan jumlah korban sebanyak 106 anak. Begitu juga dengan kasus kekerasan kepada Perempuan, pada tahun 2023, tercatat ada 44 kasus, jumlah tersebut meningkat lima kasus dibandingkan tahun 2022 yakni terdapat 39 kasus.

Berita Terkait :  Warga Klangon Bojonegoro Sambut Tasyakuran Malam 17 Agustus

“Dari data tersebut telah menunjukkan bahwa angka kekerasan kepada anak dan perempuan sangat tinggi. Sehingga hal tersebut, pihaknya akan terus mencari tahu apa penyebabnya. Dan dengan melalui Smart PPA diharapkan nantinya dapat dicegah, salah satunya mencegah perkawinan di usia anak,” paparnya.

Menurut Arbani, dengan adanya aplikasi Smart PPA nantinya, semuanya akan terintegrasi. Mulai dari laporan masuk, sampai dengan kegiatan konseling sebelum terjadi perkawinan. Sehingga ada seseorang yang masih berusia anak, saat akan menikah mereka harus melaporkan. Karena aplikasi tersebut terintegrasi, mereka yang akan menikah akan mendapatkan pelayanan. Sehingga saat mereka kemudian menikah, sudah siap secara fisik maupun mental. Selain itu, aplikasi Smart PPA bisa untuk mengetahui sejauh mana rencana itu pernikahan itu akan direalisasikan.

“Kami sudah melakukan beragam persiapan. Termasuk mengkonsultasikan program tersebut kepada Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, dan beliaunya mendukung program yang kami sampaikan, bahkan juga meminta segera direalisasikan,” pungkasnya. [cyn.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img